WAYKANAN (MDSnews)- Kepala Kampung Bukit Batu dan beberapa orang di Amankan Sat Narkoba Operasi ANTIK Polres Waykanan bersama Anggota Polsek Kasui di Kantor Kampung Bukit Batu, Kecamatan Kasui, Kabupaten Waykanan, (17/08/19).
Kapolres Waykanan AKBP Andy Siswantoro melalui Kasat Narkoba I Made indra wijaya, mengatakan penangkapan yang dilakukan
Pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2019, sekira Jam 00.30 Wib, Sat Narkoba Operasi ANTIK Polres Way Kanan bersama Anggota Polsek Kasui melakukan penangkapan terhadap beberapa orang laki – laki diduga sebagai penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kantor Kampung Bukit Batu di Kampung Bukit Batu Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Penangkapan berawal dari Informasi Masyarakat TO merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Personil Satgas ANTIK yang berawal dari informasi masyarakat bahwa didalam Kantor Kampung Bukit Batu sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang tidak lain oleh Kepala Kampung bersama beberapa warganya.
Gabungan Satgas Operasi ANTIK tahun 2019 Polres Way Kanan bersama Anggota Polsek Kasui langsung menuju ke Kantor Kampung Bukit Batu tersebut, saat di dalam kantor kampung tersebut dilakukan penangkapan terhadap 10 orang laki-laki yang salah satunya mengaku Kepala Kampung Bukit Batu yang bernama Hartono disertai dengan dilakukannya penggeledahan dan hasilnya diketemukan adanya barang/benda yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika yang disembunyikan dibawah tempat terlapor duduk berupa 1 (satu) potongan pipet plastic yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dan juga diketemukan di ruangan Balai Kampung Bukit Batu berupa : Seperangkat Alat hisap sabu (BONG) dari gelas air mineral merk GREAT yang berisikan cairan bening, 1 (satu) batang Cotton Bud, 1 (satu) potongan kertas timah rokok serta 1 (satu) buah korek api gas.
“Kemudian terlapor beserta barang bukti dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Kasat(Jaka).