Rosyim Nyerupa : DPRD Lamteng dilantik Harus Jadi Mitra Kritis Eksekutif & Mitra transformatif Masyarakat

Lampung Tengah

Lampung Tengah (MDSnews) – Anggota DPRD Lampung Tengah terpilih hasil pemilu serentak 2019 beberapa waktu lalu resmi dilantik, Senin (19/8/2019) hari ini dikantor DPRD setempat.

Dari 50 anggota DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024 ini, 37 orang wajah baru menuai harapan dari berbagai elemen masyarakat, salah satu diantaranya Tokoh Muda Lampung Tengah, Rosim Nyerupa.

Aktivis HMI Bandar Lampung itu menyampaikan harapan terhadap Anggota DPRD yang baru saja dilantik dapat mengemban amanah rakyat dengan baik.

Rosim Nyerupa yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Silaturahmi Muli Mekhanai (FSMM) Lampung Tengah berharap, 50 Anggota DPRD Lampung Tengah yang didominasi oleh wajah baru mampu membawa angin segar bagi perubahan legislatif Lampung Tengah sehingga mampu melahirkan gagasan baru dalam membawa aspirasi rakyat yang harus diperjuangkan dan dapat mengembalikan citra baik DPRD serta kepercayaan masyarakat pasca OTT KPK yang menimpa Pimpinan dan beberapa anggotanya beberapa waktu lalu.

“Selamat kepada anggota DPRD Lampung Tengah yang telah dilantik hari ini. Amanah rakyat Lampung Tengah harus dijalankan dengan baik. Dari 50 anggota, 37 orang wajah baru. Artinya, ini membawa angin segar bagi perubahan DPRD sehingga mampu mengembalikan citra baik DPRD Lampung Tengah dan kepercayaan masyarakat pasca adanya OTT KPK terhadap lembaga itu. Karena tidak menutup kemungkinan, Pasca adanya peristiwa beberapa waktu lalu tersebut, berpengaruh terhadap kepercayaan terhadap lembaga yang representatif rakyat ini. Disamping itu juga diharapkan mampu membawa perubahan dan melahirkan gagasan baru dalam membawa aspirasi masyarakat yang harus diperjuangkan” Papar Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan SAPMA PP Provinsi Lampung ini.

Masih dalam momentum semangat kemerdekaan, Sekiranya dapat dijadikan amunisi ghiroh 50 orang anggota DPRD Lampung Tengah yang juga diharapkan dapat melahirkan Perda-perda yang sesuai kebutuhan dengan memperhatikan kondisi sosiologis masyarakat.

“Lampung Tengah ini kabupaten terluas dengan APBD dan PAD yang cukup tinggi di Lampung. Maka harus dikelola dengan baik dan diperuntuk bagi kesejahteraan maayarakat baik ditingkat manifes maupun ditingkat laten. Dengan demikian, Maka perlu adanya kerjasama yang baik antara legislatif dan eksekutif dalam membuat perda yang bisa menjadi payung bagi semua aspek masyarakat. Lampung Tengah ini merupakan bumi agrobisnis dengan kebudayaan lokal yang unik. Jangan sampai produk hukum berupa perda yang dihasil DPRD justru tidak sesuai dengan kondisi sosiologis masyarakat. Sehingga pembangunan tidak tepat sasaran dan tidak sesuai kebutuhan. Serta nantinya dapat menjadi payung hukum baik bagi masyarakat disemua elemen” Imbuh Rosim.

Disamping itu, Masih kata Rosim, Wakil rakyat hari ini harus lebih jernih dan jeli melihat program-program pemerintah. Mana program prioritas yang harus didahulukan bagi masyarakat.

“Jangan sampai program pemerintah yang ada justru hanya menghamburkan uang rakyat, Efek yang dirasakan tidak berdampak terhadap masyarakat. Setidaknya kita bisa melihat kondisi Lampung Tengah hari ini, Infrastruktur jalan, Pendidikan, Pertanian dan perhatian terhadap masyarakat adat yang perlu diperhatikan lebih. Maka legislatif dituntut harus intens melakukan interaksi dan mendorong eksekutif. Legislatif dan eksekutif harus menjadi mitra kritis. Jangan sampai justru nanti menjadi alat eksekutif dan hanya menjalankan apa yang diperintahkan eksekutif saja dalam meloloskan berbagai program yang tidak sesuai.” Kata Rosim.

Dengan semangat kemerdekaan, Rosim juga menghimbau kepada anggota DPRD Lampung Tengah agar lebih memperhatikan masyarakat adat. Sebab masyarakat adat dalam kehidupan bernegara didaerah tidak dapat dilepaskan. Maka perhatian harus ditingkatkan melalui berbagai program pemberdayaan dengan mendorong eksekutif agar masyarakat adat tetap eksis dan mewarnai pembangunan Lampung Tengah.

“Sebelum Indonesia merdeka dan terbentuknya negara, Masyarakat adat telah ada begitu juga di kabupaten berjuluk Bumi Beguwai Jejamo Wawai ini. Masyarakat adat adalah entitas antropologi yang tumbuh secara alamiah, Masyarakat dengan sistem pemerintahan yang sudah teratur, Punya wilayah dan masyarakat. Namun pada kenyataannya, Hari ini masih ada persoalan masyarakat adat seperti contoh dengan pihak koorporasi mengenai Tanah Ulayat. Kemudian pembangunan kemudian yang menunjang kelestarian adat budaya yang masih setengah hati oleh pemerintah daerah. Padahal negara telah mengakui masyarakat hukum adat dan pemerintah pusat telah serius menghadirkan berbagai program yang berkenaan dengan masyarakat adat. Lihat saja setiap peringatan HUT Kemerdekaan RI, Pemerintah Pusat selalu mengenakan baju adat. Artinya, Keberadaan Masyarakat adat tidak dapat dipungkiri dan harus diperhatikan dengan serius oleh pemerintah daerah,” tutup Rosim saat dihubungi tim redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *