10 PSK dan 3 Waria Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandarlampung

Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di sejumlah wilayah rawan prostitusi, Selasa 20 Agustus 2019 dari pukul 22.00 sampai pukul 24.00 WIB.

Aksi penyisiran dilokasi penjaringan razia berada di tiga titik yaitu di Jl. Yos Sudarso, Jl. Soekarno Hatta dan Jl. Majapahit. Alhasil, sebanyak 10 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 3 waria terjaring razia.

“Razia pada hari ini yang terjaring sebanyak 13 orang dengan rincian tiga waria dan 10 orang PSK,” ungkap Pelaksana tugas Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi.

Suhardi mengatakan, agenda penjaringan tadi malam di tiga titik tersebut. Kemudian nanti malam dan selanjutnya akan dilanjutkan dititik wilayah lainnya.

“Tapi sebetulnya kebetulan saja mereka tertangkap di situ. Namun untuk daerah lain tetap dilakukan penyisiran setiap malam,” paparnya.

Dengan maraknya kegiatan prostitusi, kegiatan razia ini akan dilakukan secara rutin dengan sasarannya adalah gelandangan, pengemis termasuk PSK dan waria.

“Ya memang kegiatan ini sifatnya rutinitas yang dilakukan setiap hari dan setiap malam,” ucapnya.

Kalau malam justru kita lakukan pada tengah malam dan menjelang subuh. Perkiraan jam 22.00 wib sampai jam 3.00 wib,” terangnya.

“Kalau tim satu regu berjumlah 11 orang dan kadang-kadang satu pleton tergantung dengan kondisi,” pungkasnya.(Nuy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *