Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Diduga ada persekongkolan dalam Pengelolaan Dana-Desa Tahun 2019 Antara Seketaris dan kepala Desa (Tiyuh) Dwikora Jaya kecamatan Gunung agung kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung, nampaknya tidak sejalan dengan keinginan program presiden Republik Indonesia (RI) Ir .joko widodo, sesuai dengan gagasan program yang dicanangkan sejak tahun 2015
Lalu hingga kini terus berjalan bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan meningkatkan inprastruktur pembangunan dipedesaan di abaikan sederet oknum perangkat pemerintah Setempat dijadikan ajang Bisnis untuk meraup keuntungan.
masyarakat Tiyuh (Desa)
Dwikora Jaya kecamatan Gunung agung, Harapkan Kepada presiden republik Indonesia Ir, joko widodo, agar dapat, menekankan kepada pihak penegak hukum di daerah lampung untuk dapat mendalami delema carut-marutnya sistem pengelolaan Dana-Desa tahun 2019 di tiyuh setempat.
Kami masyarakat mengharapkan, bapak presiden (RI) Ir joko widodo, dapat menekankan terhadap aparat penegak hukum di derah lampung , dapat mendalami persoalan Dana-Desa, di kampung kami dalam pengelolaannya syarat dengan akal-akalan, dan kami juga meminta kepada pihak petugas pendamping Dana-Desa dan pihak inspektorat Kabupaten Tulangbawang barat (Tubaba) dapat bekerja secara prafisional melakukan pengawasan Dana-Desa di Tiyuh setempat.
Hal itu, menyusul laporan masyarakat setempat, mencurigai ada kong-kalikong
Kepalo Tiyuh Sugijono dan seketris Tiyuh stempat melakukan kejahatan, Mark-Up Anggaran. Fisik pembangunan
Bronjong (Batu penahan tebing yang di kelolah oleh pemerintah Tiyuh setempat pada Tahun 2019
Dikatalan, salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan namanya, kami minta kepada petugas pendamping Dana-Desa yang ditugasknan melakukan penampingan dalam pengelolaan Dana-Desa di tiyuh kami dapat bekerja secara prafisional, tidak hanya asal kerja,” tidak masuk akal jika fisik bangunan yang terletak di RK I RT III tiyuh setempat, dengan volume hanya panjang 4 meter dan perkiraan kedalamannya hanya mencapai 2,5 meter serta kwalitas kawat yang tidak standar nasional indonesia (CNI) di Anggarkam oleh pemerintah Tiyuh sebesar Rp.48,730,000 (empat puluh delapan juta tujuh ratus tiga puluh ribu rupiah) kegiatan yang tidak masuk akal sama sekali, demgan anggaran yang dianggarkan cekup besar, kegiatannya seperti itu, terang sumber Terpecaya SKH.medinaslampung , saat ditemui dikediamannya, pada senin (19/8/2019) kemarin.
Sementara, ditempat terpisah,
Saat dikomfirmasi SKH medinaslampung pada minggu (18/8/2019) lalu,Helmi selaku TPKK (Tim Pelaksana Kerja Kampung) tiyuh Dwikora Jaya membeberkan, bahwa dirinya mengaku setiap kegiatan pembangunan fisik di tiyuh nya ia tidak mengetahui.
“Saya gak tau mas soalnya setiap membelanjakan material bangunan ditiyuh kita itu bendahara semua, saya tahunya hanya disuruh kerja karena semua material sudah numpuk di situ tapi saya gak tau serta kurangnya koordinasi”Terang Helmi.
Lebih jauh dikatakan, Helmi ,sebagai salah satu aparatur desa sudah memberikan teguran kepada aparatur lainnya ,dirinya berhak mengetahui apa saja kegiatan yang ada ditiyuh tersebut ,”saya udah tegur mas, kalau setiap barang yang datang harus lapor lah ke saya sebagai TPK namun nyatanya tidak ada yang lapor,tiba-tiba materialnya udah datang udah kumpul, itulah susah nya mereka tidak menghormati saya dari dulu ya begitu mereka, belum waktu nya datang udah datang, tau-tau udah ada.”papar Helmi,
Menyikapi hal tersebut, Ditempat terpisah Kepalo Tiyuh setempat Sugijono saat dikomfirmasi SKH medinaslampung , berkelit,
Saya tidak tahu persis dimana dan berapa pengeluaran Dana desa semenjak dirinya jatuh sakit ” semenjak saya sakit sakitan dan jarang hadir dikegiatan tiyuh,setiap ada kegiatan fisik yang melalui Dana desa memang sudah di hendel oleh sekretaris desa (carik) dan bendahara”ujarnya.
“saya merasa kurang puas dengan kinerja aparatur saya khususnya Carik dan bendahara,saya tidak di anggap lagi oleh mereka semenjak saya jatuh sakit,terlebih setiap pekerjaan apapun mereka tidak memberi tahu hal itu,datang kerumah bila ada perlunya saja seperti hanya memberi tau saya “pak tanda tangan ini pak” dan lebih kesal nya lagi mereka tidak memberi tahu saya dimana dan berapa persen dana desa yang sudah cair saya pun tidak tau” pun begitu juga mengenai anggaran Dana-Desa tahun 2019 yang kami kelola saya pun tidak tau persis, kelit ,Sugijono.
Sementara menyikapi Terkait Dugaan Mark-Up anggaran Dana Desa pada pembangunan Bronjong di Tiyuh Dwikora Jaya kecamatan Gunung Agung Tubaba, Inspetorat Tubaba berjanji akan melakukan pemanggilan dan berupaya mendalami dugaan tersebut.
Hal itu dikatakan oleh inspektur inspektorat Tubaba Bustam efendi bahwa informasi yang telah kami dengar dan baca pihaknya akan segera berupaya mendalami dugaan mark-up anggaran fisik pembangunan bronjong .
“akan segera kita panggil pihak terkait untuk menjelaskan dan memeriksa perencanaan pembangunannya sebelumnya, lalu kita dalami dan menurunkan tim untuk mengkroschek pekerjaan tersebut “katanya saat ditemui SKH medinaslampung diruang kerjanya pada Selasa (20/08/2019).
Bustam juga menyayangkan sikap dan tindakan Kepala tiyuh terhadap aparatur desa yang dinilainya kurang tegas dan kurangnya mis komunikasi antar aparat lainnya.
” untuk mengenai Kepala Tiyuh dan tindakan aparatur desanya sangat disayangkan apabila itu nyata terjadi saat kita kroschek langsung kesana, kan yang punya wewenang Kepala tiyuhnya,pecat aja sekretaris sama bendaharanya kalau mereka seperti itu ”pungkasnya.(Tbb-Sapriyadi.