MAD HASNURIN ; MOTIF CELUGAN KINI MILIK HAK PATEN LAMPUNG BARAT

Lampung Barat

LAMPUNG BARAT (MDSnews) – Sertifikat merek diberikan oleh kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia  kepada pemerintahan Kabupaten Lampung Barat dalam pematenan hak milih kain celugam.

Pematenan hak milik ini tidak mudah, pasalnya sudah sejak tahun 2017 dan baru sampai sekarang motif celugan resmi menjadi motif khas Lampung Barat

Adapun motif celugam yang telah diakui dan dipatentan adalah Cumcok, Apipon,  Puttut Manggus, Lalamban, Kekeris, Kelima jenis motif tersebut adalah khas dari Lampung Barat yang bisa berupa kain, spanduk dan sebagainya

Terkait tentang pematenan hak milik ini bapak Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat Hi. Mad Hasnurin memberikan apresiasi dan selamat untuk pematenan hak milik tersebut” motif celugam ini adalah motif khas lampung khususnya Lampung Barat, sudah lama kita memproses ini hingga akhirnya kita bisa mendapatkan sertifikat hak milik dan motif ini sudah resmi menjadi hak milik kita, saya sangat berterima kasih untuk kerja sama dalam hal mematenkan ciri khas budaya Lampung Barat ini” Ucap Wakil Bupati Lampung Barat Hi.Mad Hasnurin (FRANS/EKI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *