LAMPUNG BARAT (MDSnews) – Sertifikat merek diberikan oleh kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia kepada pemerintahan Kabupaten Lampung Barat dalam pematenan hak milih kain celugam.
Pematenan hak milik ini tidak mudah, pasalnya sudah sejak tahun 2017 dan baru sampai sekarang motif celugan resmi menjadi motif khas Lampung Barat
Adapun motif celugam yang telah diakui dan dipatentan adalah Cumcok, Apipon, Puttut Manggus, Lalamban, Kekeris, Kelima jenis motif tersebut adalah khas dari Lampung Barat yang bisa berupa kain, spanduk dan sebagainya
Terkait tentang pematenan hak milik ini bapak Wakil Bupati Kabupaten Lampung Barat Hi. Mad Hasnurin memberikan apresiasi dan selamat untuk pematenan hak milik tersebut” motif celugam ini adalah motif khas lampung khususnya Lampung Barat, sudah lama kita memproses ini hingga akhirnya kita bisa mendapatkan sertifikat hak milik dan motif ini sudah resmi menjadi hak milik kita, saya sangat berterima kasih untuk kerja sama dalam hal mematenkan ciri khas budaya Lampung Barat ini” Ucap Wakil Bupati Lampung Barat Hi.Mad Hasnurin (FRANS/EKI).