TANGGAMUS (MDSnews)–Penangkapan Oknum Pj. Kepala Pekon Tulung Sari, Kecamatan BNS dan salah satu pegawai honorer Kecamatan BNS, terkait pesta Narkoba jenis sabu bersama keempat rekannya yang diamankan Polres Tanggamus, Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum tersebut,” jelas AM Safe’i Wakil Bupati Tanggamus, Rabu pagi (21/8/19).
Dihadapan awak media, Wabup mengetahui kabar tersebut beredar bahkan sempat viral di media online. Terkait diamankan terduga oknum ASN (HR) dan rekannya;(RN) pegawai honorer Kecamatan penyalahguna narkoba jenis sabu tersebut.
“Jika memang informasi tersebut benar, oknum ASN dan pegawai honorer terlibat penyalahgunaan narkoba maka dengan sikap tanpa kompromi pemkab Tanggamus akan memberikan sanksi tegas”, Ucap Safe’i.
Terkait sanksi yang akan di berikan kepada kedua terduga jika terbukti, untuk oknum ASN yang menjabat Kepala Pekon akan segera dievaluasi dan pegawai honorer akan di berhentikan.
Lanjutnya dengan peristiwa ini ASN, Pegawai Honorer, semuanya, terutama dikalangan masyarakat supaya selalu bahu membahu untuk saling mengingatkan tentang bahaya narkoba”,harapnya.
Laporan. Nanda Trijaya
Editor. Davit Segara.