DPRD Tubaba Desak Inspektorat Tindak Tegas Dugaan Mark-up Pembangunan Bronjong Tiyuh Dwikora Jaya

Tulang Bawang Barat

TULANG BAWANG BARAT, (MDSnews)–Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendesak Inspektorat dapat segera mengambil tindakan Tegas Terkait dugaan mark-up pembangunan fisik bronjong Tiyuh Dwikora Jaya kecamatan gunung agung yang menggunakan dana desa tahun anggaran 2019.

Dikatakan, Paisol. SH Anggota DPRD Tubaba, menyayangkan tindakan kepalo Tiyuh Dwikora jaya.

“kami minta kepada Inspektorat segera menurunkan tim kelapangan untuk kroscek semua fisik pembangunan Dana desa, Tahun 2019, baik kegiatan fisik tahap 1 dan fisik tahap ke 2 , di alokasikan kemana saja, anggaran yang sudah di kelola tiyuh yang bersangkutan, apabila dalam pengelolaan Dana-Desa yang dikelola oleh pemerintah Tiyuh Dwikora Jaya tersebut, ada indikasi tidak bener silahkan di beri sangsi tegas ditindak lanjuti ke pihak yang berwajib,” kata Paisol melalui via telpon WhatsApp kepada SKH medinaslampung, pada kamis (22/8/19), sekira 16:20 wib.

Paisol Juga menegaskan terhadap aparatur desa/tiyuh atas tindakan pembangunan bronjong yang sangat besar tersebut.

“kalo memang bener indikasi nya sesuai dengan yang di beritakan dan Sekretaris nya tidak konsultasi dengan kepalo dan kepalo nya juga buang badan dan kaur keuangan nya juga dan termasuk bendaharanya buang badan itu udah gak bener, karena kapasitas dan kedudukan kepalo tiyuh itu berwenang karna dia yang menandatangan semua surat -menyurt dan ademiterasi keuangan yang berkaitan dengan penggunaan Dana -Desa di tiyuh setempat, harus melibatkan kepalo tiyuh yang bersangkutan, jika kepalo tiyuh yang bersangkutan berkelit seperti itu hal itu tidak benar bersandiwara semacam itu,
Ini tugas inspektorat Tubaba, jika kepalo tiyuh yang bersangkutan dia lagi sakit dia tidak di pakek itu tidak bisa karna kewenangan itu semua di kepalo tiyuh nya jadi gak boleh dia lepas dari tanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu paisol jaga menyayangkan atas nilai dari pisik pembanguan yang tidak sesuai dengan apa yang di bangunkan. Apalagi kalo memang bener panjang 4 meter x 2,5 meter itu kalo buat bronjong paling habis batu itu sekitar 10 read dan kalo pengiriman nya sampai di sana itu sekitar 1,5 juta, asumsinya itu sekitar 5 kubik, artinya kalo 10 read itu 50 kubik. Terkait dengan persoalan ini kita lihat dulu proses inspektorat Tubaba dalam menagani persoalan ini. (Tbb-Sapriyadi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *