Sumarsono :   Fokus Pembangunan Infrastruktur Guna Meningkatkan Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat 

DAERAH LAMPUNG NASIONAL Tanggamus TERBARU
Tanggamus (MDSnews)—-Undang-Undang Desa telah menempatkan Pekon sebagai ujung tombak pembangunan guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pekon diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Pekon disetiap tahunnya.
Disahkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pekon diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Pekon.
Selain itu, pemerintah Pekon diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan kekayaan milik Pekon. Begitu besar peran yang diterima oleh Pekon, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Oleh karena itu pemerintah Pekon harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, dimana, semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan Pekon harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Pekon dan pemerintah sesuai dengan ketentuan.
Seperti pelaksanaan pembangunan yang merupakan agenda tahunan yang terus dilakukan pemerintah Pekon, Pekon Sumber Rejo, Kecamatan Sumber Rejo, Kabupaten Tanggamus Lampung. Melalui Program-program pembangunan yang telah disusun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun lembaga-lembaga pemerintahan pekon. Proses Pelaksanaan pembangunan yang diawali dengan perencanaan serta perancangan yang dituangkan melalui rapat Musrenbang sebelumnya, kini direalisasikan dengan harapan tepat sasaran. Program pembangunan infrastruktur yang masih menjadi prioritas utama guna menambah fasilitas umum yang dibutuhkan, dengan maksud dan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terus berjalan dan dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat.
Pekon Sumber Rejo, di bawah kepemimpinan Sumarsono sosok yang dikenal masyarakatnya sebagai pemimpin yang ramah dan bijak dalam mengambil suatu keputusan, serta mempunyai jiwa yang tulus dan iklas dalam melayani masyarakatnya, mengalokasikan anggaran Dana desa tahun 2019 sebesar Rp. 1,094,693,638,-
Di beberapa item pembangunan infrastruktur fisik adapun pembangunannya yang sudah terealisasi maupun yang sedang berjalan berupa, pembangunan Gedung Posyandu dengan ukuran 5×15 m. Jalan Lapen sepanjang 365 m. Jalan Rabat beton sepanjang 330 m. Drainase sepanjang 119 m. dan Talud Penahan Tanah (TPT) sepanjang 200 m,”Papar Sumarsono didampingi Herawanto sekertarisnya di kantor pekon setempat, Jum’at (23/8/19).
Dikatakan Sumarsono, “Pekon Sumber Rejo yang luas wilayahnya 171,75 hektare, dengan jumlah penduduk 2176 jiwa dari 720 KK, melalui Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2019 sebesar Rp. 1,094,693,638,- semua anggaran sudah dialokasikan sesuai juklak juknis dan peruntukannya,”Ucap Sumarsono.
Lebih lanjut dijelaskan,” Sumarsono mengenai pembangunan yang sudah terealisasi, diharapkan, masyarakat setempat dapat memanfaatkan serta menjaga dan merawatnya, karena pembangunan yang sudah di realisasikan milik masyarakat Sumber rejo,  pembangunan yang ada semoga dapat mempermudah akses serta aktivitas sehari-hari dalam menunjang perekonomian.  tentunya bisa menjadi galeri yang dapat mengembangkan kemajuan pekon dari tahun ke tahun,” Harap Sumarsono.
Saefulloh mewakili masyarakat Sumberrejo,”mengapresiasi kinerja semua aparatur pekon, terutama  Sumarsono kepala Pekon Sumber Rejo, yang mengalokasikan anggaran dana desa sangat transparan dalam penggunaan anggaran baik di bidang pemberdayaan maupun di bidang pembangunan, semuanya dinilai tepat sasaran dan sesuai dengan harapan masyarakat, bahkan melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengerjaannya,”Ucap Saefulloh.
Laporan.  Nanda, Ropianto
Editor.      Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *