Mewakili Dandim 0412/LU, Pabung TBB Hadiri Pencanangan Zona Integritas

Lampung Utara

Lampung Utara, (MDSnews) – Mewakili Dandim 0412/LU, Pabung TBB, Mayor Inf A. Sunarya menghadiri Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi di kantor Pengadilan Agama Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Kamis (29/8/2019).

Pantauan media ini, nampak hadir Pj Sekda Lampura, Hi. Sofyan, Ketua Pengadilan Agama, Hi Zomrowi, Kapolres Lampura, AKBP Budiman Sulaksono S.IK, Ketua Pengadilan Tinggi Bandar Lampung, Dr Hi Nurdin Juddah, Kepala Pengadilan Negeri Lampura, Vivi Purnamawati, Kasubag Kajari Kotabumi, Feriyanto, Lurah Kelapa Tujuh, Hi Suamad, serta seluruh Panitia Deklarasi Pengadilan Agama Kotabumi.

Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi Lampura dalam sambutannya mengatakan saat ini telah banyak melahirkan pengadilan yang baru, dan di Pengadilan Kabupaten yang lain pencanangan pembangunan zona integritas sikap anti KKN dan mencari keadilan.

“Ini merupakan guna menuju meningkatkan peradilan lapisan masyarakat dan golongan dan pelayanan informasi, menuju wilayah bebas dari korupsi,” tutur Vivi Purnamawati.

Di era globalisasi pelayanan prima membutuhkan inovasi dan pola SDM yang berkualitas, guna mewujudkan bebas dari korupsi atas arahan dan dukungan kegiatan terlaksana dalam wilayah bebas korupsi di wilayah birokrasi bersih dan melayani dalam suatu pengadilan.

“Dalam segala keterbatasan pasilitas dan kami akan melakukan penegakan hukum yang adil menjadikan peradilan yang Ada,” katanya.

Sementara itu, Pj Sekda Lampura dalam sambutannya, sangat mendukung kegiatan Pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi yang bersih.

“Kami sangat bangga dengan pencanangan ini, guna meningkatkan pelayanan masyarakat sesuai dengan komitmen kami nomor  71 tahun  2018 tentang pemberantasan korupsi di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara,” ucap Sofyan.

Ditempat sama, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, merasa bangga bahwa pengadilan Kotabumi merupakan pengadilan agama yang baru, namun ternyata pencanangan pembangunan zona integritas mempunyai khas tersendiri dalam hal tahap-tahap integritas baru di laksanakan.

“Semua yang berkaitan dengan zona integritas pelayanan publik telah di laksanakan, dan pelayan 80 persen pelayanannya mempunyai zona hijau dan menerima perkara secara online, serta persidangan secara online terhadap para pencari keadilan,” ujar Nurdin Juddah

Dalam kesempatan tersebut, juga dilaksanakan Ikrar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Aparatur  Pengadilan Agama di pimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Kota bumi, dan dilanjutkan Penanda tanganan Piagam Zona Integritas. (Djf/P15)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *