Bandarlampung (MDSnews) – Sekjen IWO Lampung, Zulhaidir menegaskan poin 3. hasil Rakernas di Jakarta Pada 12 Maret 2019 lalu. Pasalnya, pengurus pusat dapat membekukan pengurus wilayah atau daerah apabila tidak melakukan kegiatan atau program kerja selama 6 bulan, atau vakum.
“Pusat akan mengambil keputusan sepihak dari hasil laporan pengurus lainnya atau pihak lain. Jika diantara Ada penyalahgunaan atau penyelewengan dari pengurus harian, baik Ketua, sekretaris dan bendahara serta bidang-bidang ke pihak-pihak lain di luar IWO,” beber Zulhaidir, Jumat (30/8/2019).
Terlebih Ketua IWO Lampung tidak hadir dalam kegiatan Panitia pelaksana Rakernas Ikatan Wartawan Online (IWO) yang diselanggarakan pada 12 Maret 2019 berapa bulan lalu.
“Kita malu, bahkan Kabupaten Kota mewakili Rakernas di Depok pada Maret lalu,” ungkap Zulhaidir.
Ditambahkannya, sejak terbentuknya dua tahun lalu justru tak ada perubahan pada organisasi. Oleh karena itu, bagaimana caranya, IWO Lampung bangkit dan bisa berjalan sesuai dengan visi dan misi.
“Kita melihat sosok Nara S Kartadilaga mampuni memimpin IWO Lampung kedepan,” harap Sekjen IWO Lampung, Zulhaidir.
Sementara, Nara S Kartadilaga yang digadang-gadang adalah sosok yang mampu memimpin IWO Lampung kedepan. Setidaknya dapat memberi pengaruh dalam organisasi yang selama ini dianggap mati suri.
“Mari kita sama-sama membesarkan IWO Lampung, agar gaung IWO Lampung terdengar di seluruh Indonesia,” harap Pimpinan Perusahaan Medinas Lampung. (*)