Polres Pesawaran Kades Mada Jaya

Pesawaran

PESAWARAN (MDSnews) – Kepala desa Mada Jaya (NS) ditahan dipolres Pesawaran atas duga penganiayaan terhadap tiga anak di bawah umur yang merupakan warga nya sendiri .

Berdasarkan informasi yang di peroleh , bahwa NS di tahan di polres Pesawaran rabu malam Kamis (28/08).

“ Iya pak, emang benar saya mendengar informasi dan desas desus dari tetangga di desa Mada Jaya bahwa NS yang merupakan kepala desa Mada Jaya, telah di tahan di polres Pesawaran karena di duga telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur tadi malam, tapi pasti nya belum tau pak soal nya saya belum sempat tanya ama keluarga dekatnya,” kata sumber yang dirahasiakan namanya.

Dikatakannya juga bahwa memang NS terbukti melakukan penganiayan .

“ Ya Kalau pak kades terbukti bersalah saya setuju kalau di tahan, karena ini bisa menjadi epek jera kepada siapa pun yang akan melakukan kekerasan terhadap anak, dan saya sepakat dengan langkah pihak kepolisian, jadi penanganan hukum itu tidak pandang bulu, siapa pun yang bersalah harus di tindak apa lagi NS seorang kades yang seharus nya melindungi dan mengayomi warga nya, bukan menindas bahkan menganiaya,” tambahnya .

Sementara Fabian Jaya ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pesawaran sangat mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran yang telah cepat dan tegas menindak siapa saja pelaku kekerasan anak di bawah umur.

“ Kami dari LSM Lira Kabupaten Pesawaran sangat mengapersiasi sekali atas tidakan tegas yang dilakukan oleh Polres Pesawaran yang telah melakukan penahanan terhadap NS oknum kades Mada Jaya yang di duga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap tiga anak di bawah umur,” ujarnya .

Terkait informasi Penahanan NS Oknum Kades Mada Jaya yang di duga telah melakukan Penganiayaan,

Sementara Ipda Hendra Safuan Kanit PPA Polres Peswaran saat di konformasi enggan memberikan komentar .

” Maaf soal itu saya belum bisa memberikanbu komentar,” katanya . (YANI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *