PT Agung Waju Wika Bohongi Publik

HUKUM & KRIMINAL Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (MDSNews) – PT Agung Waju Wika KSO pelaksana pekerjaan proyek Pembangunan jembatan Kereta Api ( KA ) di BH 167 km 98+247 Kotabumi- Cempaka, Lampung Utara lakukan pembohongan publik. Pasalnya pantauan SKH Medinas Lampung di lokasi (21/8/2019) pihak perusahaan yang telah menggelar kegiatan sejak tiga bulan yang lalu tidak memberikan perlengkapan Alat Pelindung diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sesuai peraturan menteri tenaga kerja dan transmigrasi No.Per.08/Men/VII/2010.

Namun Pihak PT Agung Waju Wika KSO melalui www.hitvberita.com mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan Alat Pelindung diri Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dan sudah sejak awal kontrak silaksanakan.

             Berita pada situs Hitvberita.com

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Lampung Corruption Watch (LCW) Suyono mengatakan dengan lantang, agar pihak perusahan berserta antek-anteknya jangan melakukan pembongan terhadap publik.

” Janganlan mau maen tipu muslihat, kan mereka sudah kerja sejak 3 bulan yang lalu kata pengawasnya ke wartawan, logikanya pas tanggal (21/8) mereka nggak pake. harusnya kalo memang sesuai yang mereka katakan, hari itu pekerja pake alat K3, jadi jangan pake tipu muslihat, nggak laku sama kami,” katanya.

Foto: Halaman Fb Juaini Adami yang diunggah pada (27/8)

Pihaknya juga mengatakan agar pihak perusahan tak perlu caper dengan mengatakan atau menceritakan keakrban yang terjalalin dengan masyarakat, jika memang faktanya ada masyarakat yang dirgugikan mereka.

” Tedi itu jangan asal kasi statmen, kami punya data dan fakta, dan ada rekaman pernyataan pemilik rumah yang m erasa dirugiakan oleh mereka, jadi jangan asli ngomong ngawur aja mereka,” tambahnya.

Foto SKH Medinas Lampung (21/8/2019)

Sebelumya beredar di Siber www.hitvberita.com berita dengan judul ” BANGUN JEMBATAN KA KOTABUMI, PT AGUNG KONSEP KESELAMATAN TENAGA KERJA” yang isinya menyatakan bahwa pihak perusahan telah memberikan alat keselamatan sesuai dengan peraturan yang ada.

Dijelaskan Tedi, pihaknya selalu mematuhi segala yang tertera dalam kontrak, termasuk soal kesehatan dan keselamatan kerja sebaggaimana diatur Permennakertrans No 08/2010 tentang K3.

Semua tenaga kerja wajib menggunakan Alat Perlengkapan Keselamatan (APL) dan semua tenaga kerja sudah diikutkan BPJS Tenaga Kerja dulu Jamsostek. Jadi jika mereka mengalami kecelakaan akan dijamin BPJS,” tandas Tedi sambil memperlihatkan sertifikat BPJS Tenaga kerja pada wartawan.

Hasil investigasi tim jurnalis Perkumpulan Wartawan Online Indonesia (PWOI) dilokasi Jumat, (30/08/19), realisasi phisik minggu 13 yakni periode 19-25 Agustus 2019, dari rencana 23, 3467 persen, terealisasi 30, 0201 persen. Berarti ada deviasi atau percepatan 6,6734 persen.

Tedi Kusmayadi ST, Proyek Manager PT Agung Waju Wika KSO selaku kontraktor pelaksana menuturkan, percepatan pekerjaan dilakukan agar mencapai progres maksimal.
“Kami menambah jam kerja atau lembur bagi tenaga kerja yang berminat yakni jam 16.00 sampai 22.00”, tandasnya

Sesuai peraturan yang berlaku, papar Tedi, pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada konsultan pengawas sebagaimana surat tertanggal 29 Juli 2019. Yang kemudian berkoordinasi dengan pihak Kelurahan, Kecamatan, Koramil, Polsek juga Polres Lampung Utara.
“Dengan kordinasi yang mantap, Alhamdulilah pekerjaan bisa terlaksana dengan baik”, ujarnya.

Dijelaskan Tedi, pihaknya selalu mematuhi segala yang tertera dalam kontrak, termasuk soal kesehatan dan keselamatan kerja sebaggaimana diatur Permennakertrans No 08/2010 tentang K3.

Warga lainnya menjelaskan, pihak kontraktor mengganti rugi tanaman warga walapun berada di tanah milik PT KAI. Semua dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan diberikan ganti rugi

Demikian halnya dengan akses masuk ke proyek diberi konpensasi. Begitu juga dengan Makam yang kena area proyek, dilakukan pemindahan. Bahkan kepada ahli waris diberikan uang kerohiman.

Saking harmonisnya warga dan pekerja proyek, mereka melakukan perayaan Agustusan dan Idul Adha secara bersama-sama di lokasi proye. (PUTERI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *