59 Kakon Terpilih Wajib Ikuti Pelatihan Aparatur Pekon

DAERAH LAMPUNG NASIONAL Pendidikan Pringsewu TERBARU
Pringsewu ( MDSnews)—–59 kepala pekon yang baru dilantik hasil pemilihan serentak pada 2018, wajib mengikuti pelatihan aparatur pemerintahan pekon.
“Kegiatan, Pelatihan aparatur pekon dibuka langsung Wakil Bupati Pringsewu Dr, H Fauzi di Aula GS Pringsewu, Selasa (3-9-2019).
Selain 59 kepala pekon, pelatihan juga diikuti sejumlah kepala seksi atau pejabat pemerintahan di kecamatan.
Wabup Dr H Fauzi, mengatakan kepala pekon adalah pejabat publik yang selalu bersentuhan melayani kepentingan masyarakat. Jadi, pelatihan seperti ini penting untuk diikuti supaya kepala pekon memiliki pengetahuan yang luas, terutama soal pemerintahan pekon,” ungkap Wabup.
Dikata Wabup, Kepala Pekon juga harus rajin mengikuti pelatihan lainnya yang diadakan  internal pemerintah daerah maupun pihak lain. Sehingga kepala pekon memiliki pengetahuan yang luas dan mampu memimpin pekon dengan baik dan bijak.
.
Ditambahkan Dr, H Fauzi,  seharusnya kegiatan pelatihan aparat pekon ini juga melibatkan isteri kepala pekon supaya memahami  dan bisa membantu tugas suami yang menjabat kepala pekon.
Selain itu, kepala pekon diharapkan dapat berinovasi dan berkreasi untuk membuat program unggulan dan andalan dengan bekerja sama dengan pihak Bumdes di pekonnya. “Fungsikan pihak Bumdes, harud selalu berkoordinasi dan berkolaborasi,” imbuhnya
.
Sementara Hariyadi Indera
Kepala Bagian Bagian Tata Pemerintahan Sekkab Pringsewu  menjelaskan, pelatihan ini diikuti 59 kepala pekon dan kasie pemerintahan kecamatan berlangsung dua hari, Selasa-Rabu (3-4/9/2019).
Tujuannya untuk memberikan wawasan tentang peranan aparatur pekon supaya lebih memahami tentang tata kelola pemerintahan pekon, penggunaan anggran dana pekon serta Peraturan dan Undang-undang Desa.
.
Hadir pada Acara Kegiatan Pelatihan Narasumber Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Andi Wijaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon  Malian Ayub dan Kepala BPKAD Pringsewy Arif Nugroho dan  dari Inspektorat Endang Budiarti.
laporan.     M. Nizom. Akbar 
Editor.        Bulloh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *