Tanggamus (MDSnews)– Bertambahnya Sarana prasarana pembangunan yang menggunakan anggaran Dana Desa, tentunya membawa dampak positif bagi setiap pekon yang mengalokasikan Dana Desa (DD) di tambah proses penggunaannya transparan dan akuntabel sesuai peraturan Undang-undang yang sudah tertata dari Pemerintah Desa / Pekon (Permendes).

Penggunaan yang didasari, Transparansi dalam membangun suatu pekon, menunjukkan intregritas aparatur dalam mengemban amanat, hal tersebut supaya Pekon bisa maju dan mandiri, dengan maksud dan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat Gunung Tiga. meningkatnya Anggaran Dana Desa (ADD) yang dikucurkan Pemerintah Pusat membuat kepala pekon yang ada di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Lampung, semakin giat meningkatkan kualitas pembangunan-pembangunan yang sudah disusun dalam Musdus hingga rapat Musrenbang sebelumnya.

Pekon Gunung Tiga fokus pada proyek pembangunan infrastruktur fisik berupa Jembatan Plat beton dengan ukuran 3×9 m dan Jalan Rabat beton sepanjang 279 m, guna melancarkan jalannya akses serta aktivitas masyarakat dalam menunjang perekonomian.
Sayuti kepala Pekon Gunung Tiga yang dikenal masyarakatnya sebagai pemimpin yang disiplin dan ramah dalam melayani masyarakatnya, ketika dimintai keterangan terkait alokasi pembangunan yang sudah terealisasi maupun yang sedang berjalan di kantor pekon setempat, Senin (1/9/2019) mengatakan, “Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus Lampung, luas wilayahnya 900 hektare, jumlah penduduk 942 jiwa, dari 241 KK, mendapatkan Anggaran Dana Desa 2019 sebesar Rp. 789,713,000,- Anggaran yang terbagi dibeberapa bidang tersebut sesuai dengan peruntukannya. Selain jalan Rabat beton dan jembatan Plat beton yang menjadi prioritas pada tahun ini, anggaran tersebut juga kami gunakan untuk mengalokasikan pembangunan lainnya yang berupa, pembangunan Drainase sepanjang 185 m, Jambanisasi 30 titik, Pengadaan mobil ambulan, serta 50 unit tiang lampu penerang jalan,” ucapnya.

Lanjut Sayuti, “program pembangunan yang telah dituangkan dalam rapat Musrenbang sebelumnya saat ini sudah kami laksanakan sesuai dengan harapan masyarakat, maka dari itu, saya sangat berharap kepada masyarakat setempat kiranya bisa menjaga serta merawatnya, lantaran pembangunan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan guna mensejahterakan masyarakat Pekon Gunung Tiga dalam melancarkan akses serta aktivitas masyarakat guna menunjang perekonomian,” papar Sayuti. 

Sementara Madroni ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), didampingi Feri Irawan warga masyarakat setempat, “menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Sayuti kepala Pekon Gunung Tiga yang telah memperlihatkan transparansinya dalam menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dari tahun ke tahun, baik di bidang pembangunan maupun di bidang pemberdayaan, serta melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengerjaannya. Dan kini masyarakat setempat sudah bisa merasakan manfaatnya dengan adanya pembangunan yang sudah terealisasi,” pungkasnya.
Sementara Madroni Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), didampingi Feri Irawan warga masyarakat
sebagai rekan dalam menjalankan roda pemerintahan di pekon, Madroni
selalu memberikan masukan mengenai apa saja yang menjadi aspirasi masyarakat. Semua usulan yang masuk akan ditampung dan dimasukkan ke dalam dokumen daftar. ”Setiap tahun, Madroni dan Feri Irawan warga selalu melakukan monitoring ke masyarakat hingga tingkat RT untuk menampung apa usulan masyarakat Pekon. Setelah diketahui, baru dimasukkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah pekon untuk tahun berikutnya,” tuturnya.
.
Dia mengakui, usulan dari masyarakat Pekon paling banyak di bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan dan pelatihan bagi perempuan, serta penguatan kapasitas untuk pelatihan TP-PKK Pekon.
”Keterlibatan masyarakat dalam pembangunan di Pekon sudah sangat baik. Sejak tahun sebelumnya, mereka selalu berpartisipasi dan bergotong-royong dalam setiap pelaksanaan pembangunan,”akuinya.
.
Dia menambahkan, dalam penggunaan ADD dan DD itu, pihaknya pun selalu memasang spanduk berisi rincian APBDes, yang ditempatkan di lokasi strategis, terutama di halaman kantor desa, bahkan terekspos di media cetak yang legalitasnya jelas maupun di online, Hal tersebut merupakan bukti transparansi penggunaan keuangan Pekon, sehingga masyarakat bisa mengetahuinya. “Artinya, seluruh jenis kegiatan yang berkaitan dengan pemerintah Pekon sudah sangat transfaran, dan disampaikan kepada masyarakat,”jelasnya.
Laporan, Nanda, Ropianto
Editor. Bulloh