LAMPUNG UTARA (MDSnews) – PT Agung Kusuma, pemenang tender proyek Kementrian Perhubungan pada satuan kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatra Bagian Selatan dengan kode tender 55145114 dengan nilai pagu Rp. 48.254.180.00,00 dan pelaksana proyek PT AGUNG MAJU WIRA.Kso Pembangunan jembatan Kereta Api (KAs) di BH 167 km 98+247 Kotabumi- Cempaka, Lampung Utara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bisa dipidanan. Pasalnya pelaksana proyek PT AGUNG MAJU WIRA.Kso tidak masuk kedalam 16 daftar peserta lelang
Hal tersebut dikatakan Anggota Pusat Pengkajian Pengadaan Indonesia (P3I) Khalid Mustafa mengatakan bahwa jika hal tersebut terbukti makan kontrak pekerjaan yang nilainya puluhan Milyar ini tidak sah.
” Kalo memang benar itu yang terjadi maka kontrak tidak sah, PPK juga telah melanggar tugasnya yaitu mdalam hal mengendalikan kontrak,” katanya melalui pesan WhattApp. Selasa (10/9).
konsultan dalam bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dan Supply Chain Management (SCM) ini juga mengakatan bahwa, tindakan ini merupakan tindak pidana korupsi dan bisa dipidanakan .
” Kalo itu terbukti dan ada kerugian uang negara bisa berujung ke Tipikor,” katanya.
Diketahui, Proyek Pembangunan jembatan Kereta Api (KAs) di BH 167 km 98+247 Kotabumi- Cempaka, Lampung Utara yang dikerjakan oleh PT Agung Maju Wika KSO tak beres. Pasalnya perusahaan yang mengaku dan memasang plang proyek dengan nama kontraktor PT AGUNG MAJU WIRA.Kso dengan nomor kontrak B.03/KONTRAK/SATKER-WIL.II/V/2019 pekerjaan Pembangunan jembatan BH.167 KM. 98-247 antara Kotabumi-Cempaka tanpa nilai kontrak ini berbanding terbalik dengan data yang terplublis di halaman http://lpse.dephub.go.id/eproc4/evaluasi/55145114/pemenang.
Pasalnya dalam LPSE tertulis proyek Kementrian Perhubungan pada satuan kerja Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatra Bagian Selatan dengan kode tender 55145114 dengan nilai pagu Rp. 48.254.180.00,00 dimenangkan oleh PT Agung Kusuma yang beralamat di Jl. Gelora No. 687 RT. 15 RW.07 32 Ilir Palembang – Palembang (Kota) – Sumatera Selatan.
Hal tersebut tentu menjadi persoalan, pasalnya proyek puluhan Miliyar yang lelangnya diikuti oleh 16 perusahaan ini dikerjakan oleh perusahaan yang bukan merupakan pemenang tender dan peserta lelang.
Sementara pihak perusahaan pemenang tender PT Agung Kusuma dan PT AGUNG MAJU WIRA.Kso yang saat ini mengerjakan proyek belum dapat dikonfirmasi, nomer tlp yang tertera di Wabsite dan pihak pengawas lapangan belum ada yang merespon panggilan, saat ini kami tengah berupaya mengirimkan surat ke pihak-pihak terkait. (TIM)