Anak 17 tahun Berhasil Diamankan Setelah Bawa Kabur Motor Milik Ibu Asuhnya

Lampung Barat

LAMPUNG BARAT (MDSnews) – Sat Reskrim Polres Lampung Barat telah ungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilakuakan oleh anak berusia 17 tahun pada (10/9)

ARP (17) tahun terpaksa harus amankan Oleh sat Reskrim Lampung Barat Lantaran Kedapatan Membawa Kabur satu unit motor matic milik Sri Lestari (61) yang beralamat di Pekon Wates Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat

awal mula kejadian tersebut saat korban Sri Lestari (61) sekira pukul 04.30 Wib berangkat melaksanakan sholat di masjid dekat rumah korban, setelah melaksanakan sholat subuh korban memeriksa kendaraan miliknya yang berada di dalam rumah sudah tidak ada berikut BPKB kendaraan tersebut.

Sementara itu pada hari Selasa tgl 11 September 2019 sekira jam 19.00 wib tim tekab 308 Polres Lampung Barat dipimpin oleh Kanit Jatanras mendapatkan informasi keberadaan DPO Kasus Curat 1(satu) 1 unit Sepeda motor roda 2 tahun 2012 warna putih ,kemudian melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah berada di Palapa Kec. Tanjung Karang Pusat Kota Bandar Lampung kemudian tim tekab 308 Polres Lampung Barat menuju Ke Kelurahan Mulyojati Kec. Metro Barat Kota Metro untuk mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda 2 beserta BPKB.

seperti yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Lampung Barat menjelaskan Bahwa Pelaku sendiri tidak Lain adalah Anak asuh korban” Bahwa belakangan ini belum katagori marak masih dikatakan ada peningkatan namun setelah kita lakukan pendalaman bahwa kejadian yang terjadi bukan murni kriminalitas sebagai contoh bahwa kejadian Pencurian motor yang terjadi di Pekon Wates Kec. Balik Bukit Kab. Lampung Barat pelakunya adalah anak asuh dari Korban sendiri yang saat ini Tekab 308 Polres Lampung Barat telah Menangkap Pelakunya dan barang bukti telah diamankan” ucap Kasat Reskrim

Kasat juga Berpesan agar masyarakat jangan ragu menghubungi pihak kepolisian untuk membatasi ruang gerak para pelaku kejahatan dan segera mungkin melaporkannya “Bagi masyarakat agar ada kejadian tindak pidana jangan ragu untuk Melapor kepihak Kepolisian sesegera mungkin dan sekarang ini sangat mudah untuk memberikan Laporan awal Kepada Pihak Kepolisian dengan Menelpon yang penting masyarakat memiliki Nomor anggota Kepolisian baik di jajaran polsek Maupun Jajran Polres Lampung Barat. untuk membatasi ruang gerak pelaku dan mempermudah Pihak Kepolisian melakukan penyekatan”Lanjut Kasat

“Penyekatan jalur yang akan dilalui oleh Pelaku Untuk masyarakat saya selaku Kasat Reskrim Menghimbau agar Tetap Waspada karena kejahatan bukan hanya niat namun adanya kesempatan dan kelengahan kita membuat ruang bagi Pelaku Kejahatan untuk melakukan aksinya,” tutup Kasat (FRANS /EKI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *