Oknum Anggota Polisi Berpangkat Brigpol, WK Resmi DPO Polda Lampung

Bandar Lampung HUKUM & KRIMINAL LAMPUNG NASIONAL TERBARU
Bandarlampung (MDSnews) – Polda Lampung buru personel Polres Tanggamus, terkait penggelapan 30 mobil, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad  telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada salah satu oknum polisi berpangkat brigadir polisi berinisial WK alias Danang yang bertugas di Polres Tanggamus, Lampung karena diduga telah melalukan penggelapan 30 kendaraan mobil.
Oknum anggota polisi di jajaran Polres Tanggamus, Brigadir Polisi (Brigpol) Wk, yang sehari hari bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polsek Limau Polres Tanggamus diduga terpapar radikalisme, masih siselidiki. Sementara yang sudah jelas, Wk juga terlibat penggelapan 30 unit mobil, kini dalam proses atensi pencarian. “Kita sudah terbitkan surat DPO. Oknum WK ini bermasalah karena telah melakukan penggelapan kendaraan mobil,” katanya di Bandarlampung, Rabu malam kamis.
Dia menjelaskan, anggota Polres Tanggamus ini juga sudah beberapa bulan terakhir tidak melaksanakan dinas sebagai anggora Polri di Polres Tanggamus.
“Sebelumnya senjata dia sudah diambil, sejak itu baru dia tidak masuk lagi,” kata dia.
Saat ditanya terkait oknum tersebut diduga terpapar radikalisme, Pandra mengatakan, saat ini tengah dalam penyelidikan. Mungkin sejak menghilang diduga oknum tersebut terpapar radikalisme.
“Beredar informasi oknum ini diduga terpapar radikalisme. Tapi kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, mungkin sejak menghilang dia diduga terpapar radikalisme,” kata dia.
Beredar informasi seorang oknum anggota polisi di jajaran Polda Lampung berpangkat brigadir berinisial WK diduga terpapar radikalisme.
.
WK yang kesehariannya bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polres Tanggamus itu sampai saat ini dalam proses atensi pencarian.Informasi juga menyebutkan WK menjadi atensi karena diduga terlibat dalam penggelapan sebanyak 30 kendaraan mobil.
Laporan.     A . Sentosa
Editor.         Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *