WAY KANAN (MDSnews) – Sarjono Mantan Kepala kampung Suka Jadi, Kecamatan Kasui, Kabupaten Way Kanan, diduga melakukan tindakan melawan hukum karena melakukan penyimpangan anggaran dana desa .
Dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pembangunan siring pasang dengan anggaran Rp . 358,148,000 dengan panjang siring 348 meter diduga asal jadi .
Salah satu aparatur kampung yang konfirmasi masalah siring pasang tersebut, dan aparatur kampung ini di ancam akan dilaporkan oleh mantan kkm tersebut, merasa takut iya pun kabur dari kampung dan sampai saat ini belum kembali ke kampung .
” tidak hanya itu selama lima tahun iya menjabat kampung kami tidak ada prubahan dan makin sulit untuk maju, sedangkan add yang di perbantukan pemerintah saya tidak tahu kemana larinya dana tersebut ,” katanya .
Sementara Menurut PJ kampung tersebut Toso saat di konfirmasi awak media menjelaskan bahwasanya iya belum mau serah terima jabatan sebelum perkerjaan siring pasang tersebut selesai dikarnakan siring pasang tersebut bermasalah
” ya kalian liat aja bagai mana kondisi siring pasang tersebut, dipegang aja bisa ngelotek apakan itu yang dinamakan siring pasang,” katanya . (Riki)