Pringsewu (MDSnews)—-Berkaitan ditetapkan dan diterimanya kabupaten pringsewu sebagai kabupaten layak anak ( KLA) Katagori Pratama bertepatan dengan peringatan hari anak Nasional tahun 2019 di kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini,
Dinas P3AP2KB Pringsewu mengatakan pringsewu sudah layak mendapatkan sebagai kabupaten Layak Anak.(KLA) di kota Makasar Sulawesi Selatan tahun 2019.
.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas P3AP2KB Nazri melalui pesan singkat Whatsapp Sabtu (15/9/2019) Dalam penetapan kabupaten pringsewu sebagai kabupaten layak anak bukan berdasarkan suatu fiktif, masyarakat harus faham indikator dalam penetapan KLA. Dan indikator itu telah terpenuhi. Permasalahan masih adanya kasus pelanggaran hak anak, itu adalah sesuatu kasusistis.
.
Dalam kasus pelanggaran hak anak tim penilai melihat bagaimana tindak lanjut yang dilakukan oleh pemda terhadap anak baik sebagai korban maupun anak sebagai pelaku. Baik secara hukum maupun bidang sosial lainnya
.
Tetapi masyarakat harus Paham bagaimana sistem dalam menentukan suatu kabupaten masuk KLA atau tidak. Ada indikator dan klaster penilaiannya”, jelas Nazri.
.
Terkait ditetapkan dan diterimanya kabupaten pringsewu sebagai kabupaten layak anak ( KLA) katagori pratama bertepatan dengan peringatan hari anak Nasional tahun 2019 di kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini
Indikator dan Klaster penilaiannya:
.
1. bahwa penilaian KLA dilakukan oleh tim penilai indivenden yang di tetapkan oleh Kemen PPPA.
.
2. Sasaran penilaian adalah indikator indikator yang berkaitan dengan pemenuhan hak hak anak.
.
3. Sistem penilaian adalah melalui penilaian mandiri melalui aplikasi yang telah ditetapkan kemen pppa. Kemudian dilanjutkan dengan verifikasi administrasi. Setelah dinyatakan lulus dalam verifikasi administrasi. Dilanjutkan dengan verifikasi di lapangan.
.
4. Dan berdasarkan hasil hasil penilaian tersebut kabupaten pringsewu memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai kabupaten layak anak.
.
Kemudian terkait dengan masih ditemukannya pelanggaran terhadap hak hak, terutama pelecehan sexual. Tim penilai melihat hal ini dari sudut bagaimana pemerintah daerah melakukan penanganannya, baik sisi penegakan hukum maupun sisi sosialnya,baik terhadap anak sebagai pelaku maupun terhadap anak selaku korban. Dan dari kasus kasus yg ada di lingkup kabupaten pringsewu sudah tertangani secara baik Ungkap Nazri.
Laporan. A Sentosa
Editor. Bulloh