Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Dugaan Kasus Malpraktek yang dilakukan oleh oknum Tenaga medis di RS As-syifa medika kelurahan dayamurni Tumijajar kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung secara meraton terus di perdalam hingga memasuki tahapan sidang Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Indonesia (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia Cabang Tubaba.
Dikatakan, ketua ikatan dokter Indonesia (IDI) cabang Tubaba, Dr. Edi Winarso, kita akan berupaya netral dalam memutuskan kasus dugaan malpraktek yang di lakukan oleh oknum dokter yang bertugas di rumah sakit As-syifa medika kelurahan Tumijajar Tubaba yang terjadi beberapa waktu lalu,” Terang
Dr. Edi Winarso, saat dikonfirmasi SKH medinaslampung saat proses sidang tertutup berlangsung
Pada Sabtu (14/9/2019).
Lebih jauh dikatakan, Dr. Edi Winarso,” Bahwa, Sidang itu baru tahap awal, baru memanggil saksi pelapor terlapor dan pihak terkait , masih ada lagi agenda kita akan memanggil saksi ahli sedang dimintakan ke organisasi POGI (Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) provinsi Lampung, nanti POGI yang akan menunjuk saksi ahli nya,” Tutur ,Dr. Edi Winarso.
Dr. Edi Winarso menambahkan, nantinya hasil dari sidang komite tersebut akan dilaporkan ke ketua IDI wilayah dan MKEK provinsi Lampung, dirinya meminta kepada pihak-pihak terkait agar memahami bahwa sidang MKEK hanya melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik bukan pidana.” Kalau pidananya itu ranahnya sepenuhnya Kepolisian, itu saja agar keduanya tidak tercampur aduk dalam memahaminya,” ujarnya.
Sangsi terberat jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik, MKEK akan merekomendasikan pencabutan izin praktek registrasi oknum dokter sebagai terlapor dan tidak mempengaruhi pada lembaga tempatnya bekerja.
” Karena kalau etik ini ranahnya lebih ke pribadi dokter arahnya kesana sangsinya, Kita sendiri berupaya netral, supaya obyektif makanya harus ada saksi ahli yang memang satu profesi dengan terlapor dan dari organisasi mereka yang akan diturunkan, namun hingga kini kita belum dapat nama siapa yang ditunjuk dari POGI,” kata Dr. Edi.
Sebelumnya Ketahui pada hari, Kamis (12/9) kemarin telah dilaksanakan sidang MKEK yang dihadiri oleh Dr. Wita Hestriyani, selaku ketua yang ditunjuk oleh pengurus besar IDI pusat, sidang di pimpin oleh Dr. Wiwit Anggara, dan anggota Dr. Tasya. (Tbb-Sapriyadi)