Dituding Aniaya, Oknum Wartawan Peras Sekretaris BPKAD Rp. 50 Juta

Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Dikabarkan Seketaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sekdakab Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mendapatkan Tudingan melakukan tindakan penganiyaan Terhadap salah satu oknum wartawan media Tipikor atas nama Yantoni, diruang kerja seketaris (BPKD) yang terjadi pada hari Selasa (17/9/2019) sekira pukul 10 : 00 WIB.

Menanggapi informasi simpang siur yang terus berkembang di sejumlah media online terkait Tudingan yang ditujukan kepada Ainuddin salam , seketaris (BPKD) Tubaba,” Ainuddin salam, menyatakan Kejadian tersebut telah terjadi kesalah pahaman antara kami kedua belah pihak ,dan dirinya meminta maaf .

” Atas nama pribadi saya menghaturkan permohonan maaf kepada seluruh teman- teman wartawan atas Kesalah pahaman ini, dan kepada pimpinan beserta OPD pemkab Tubaba saya, menghaturkan permohonan maaf atas insiden kesalah pahaman ini ,” katanya saat dikonfirmasi Medinas Lampung, Selasa (17/9) sekira pukul 11:30 .

Sementara ditempat Terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Tubaba, Sofiyan Nur, S.Sos.,M.IP, saat di komfirmasi awak media di ruang kerjanya pada selasa mengatakan , pihaknya telah mengkonfirmasi sekretaris BPKAD Tubaba, Ainuddin Salam terkait kejadian tersebut dan berdasarkan hasil konfirmasinya, menurut keterangan Ainuddin salam seketaris BPKD Tubaba Insiden peristiwa tersebut terjadi bermula dari permintaan uang sejumlah Rp50 juta rupiah kepada seketaris BPKAD Tubaba atas penerbitan berita yang dimuat oleh media Tipikor tekait dalam pemberitaan dugaan pungli yang ada di kantor BPKAD Tubaba .

“Berdasarkan keterangan pak Ainuddin Salam peristiwa itu bermula dari permintaan uang sejumlah 50 juta rupiah kepada kantor BPKAD Tubaba atas penerbitan berita dugaan pungli dikantor BPKAD, namun pihak BPKAD mengatakan bahwa pihaknya tidak dapat memberikan uang tersebut karena pengeluaran uang negara harus prosedur dan dapat dipertanggung jawabkan,” terangnya .

Lebih lanjut dijelaskan oleh Sofiyan Nur, S.Sos.,M.IP bahwa akibat permintaan uang Rp50 juta rupiah tersebut tidak dapat direalisasikan oleh BPKAD diduga membuat Yantoni Kesal dan terdapat pesan yang disampaikan oleh Yantoni melalui Stap BPKAD yang menurut Ainuddin Salam membuat dirinya sangat tersinggung, karena telah masuk dalam wilayah pribadinya.”Pak Ainuddin sangat tersinggung dengan pesan Yantoni yang disampaikan melalui Stap BPKAD yang mengatakan bahwa jangan mati dulu Ainudin sebelum ketemu dengan Yantoni ya bilang sama Ainudin,” terangnya .

Sementara saat di komfirmasi melalui sambungan telpon selulernya pada selasa (17/9) sekira pukul 18 : 30 WIB, kanit reskrim sektor polsek Tuba-Tengah, lpda Benny Ariawan , SH, membenarkan bahwa pada hari selasa (17/9/2019) penyidik polsek Tuba-Tengah telah menerima laporan .

” Iya kita sudah terima laporan atas nama Yantoni bin Sahrul dengan laporan Polisi LP/162/IX/2019/POLDA LAMPUNG/RES TUBA/SEK TENGAH tanggal 17 Seftember 2019, yang telah melaporkan atas nama Ainuddin Salam dengan laporan tentang dugaan tindak penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHA Pidana,” katanya .

Lebih jauh Di katakan,lpda Benny Ariawan , SH. Laporan dari polapor sudah kita tindak lanjuti, Tadi siang Kami sudah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dikantor BPKAD Tubaba, Tiyuh Panaragan kecamatan Tulang Bawang Tengah.

” Saat ini kami belum bisa memberikan keterangan secara derail, nanti kami informasikan kepada teman-teman media karena perkara ini masih dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bikti dan saksi-saksi keterangan dari pelapor dan terlapor , besok kita akan melayangkan surat permintaan visum,” tandasnya . Tbb-Arpani/ sapriyadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *