Komandan Kodim 0412/LU Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Lampura

Lampung Utara

Lampung Utara, (MDSnews) – Komandan Kodim 0412/Lampung Uatara, Letkol.Inf. Krisna Pribudi, Menghadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil kejahatan yang di laksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kotabumi, kegiatan Pemusnahan barang bukti berlangsung di Jalan Mayor jenderal Alamsyah Ratu Perwira Negara (RPN) Kelurahan Kelapa Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara,selasa (17/9/2019).

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati Lampung Utara, Drs Hi Budi utomo SE.MM, Kajari Kotabumi, Yuliana Sagala SH.MH, Dandim 0412 Lampung Utara, Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono S.IK, Ka PN LU, Ibu Vivi Purnamawati, SH MH, Kalapas LU, Bpk Dr Tertra Destorie SH.MH, Ka Rutan LU, Bpk Daniel Arif SH.MH, Seketaris BPBD LU, Anto Wakidi SE, Kesbangpol bidang Wasnas, Bpk Adi Irawan, SH.MH, Plh Pasi Intel Dim 0412/ LU, Kapten Inf Suroto, Seluruh anggota Kejari LU.

Dalam sambutanya, Kejari Lampung Utara, mengatakan” Selamat pagi dan salam sejahra bagi kita semua, alhamdulillah kita dapat memusnakan barang bukti dalam pidana hukum perkara dan barang bukti rusak dan akan di musnakan antara lain: dalam Perkara narkotika dengan Barang Bukti(BB), Narkotika jenis Shabu 123,2713 gram, Pil ekstasi 50 butir, Ganja Kering 2,86 gram 25 apel Ganja Kering, 4 bungkus Ganja Kering, Pil esilgen 0,121 gram, Hp 22 buah unit,dan barang Bukti dalam Perkara pembunuhan, 2 perkara barang bukti 1buah senjata rakitan beserta pisau dan golok, barang Bukti dalam perkara Perlindungan anak, berupa baju dan celana dalam, dan perkara pidana lainya, seperti Perkara sajam, Perkara judi, Perkara pencurian dan Perkara pencurian dan kekerasan serta Perkara mata uang palsu, papar Kejari.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini rutin di laksanakan sebagai bagian dari ke hati hatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti, sehingga menghindari adanya penyalagunaan barang bukti atau barang bukti yang hilang maupun barang bukti yang rusak, Barang bukti yang di musnakan pada hari ini merupakan barang bukti perkara pidana dari bulan Januari 2019 s/d bulan Agustus 2019, dan ini menjadi komitmen Kejaksaan negeri Kotabumi dalam menangani perkara adalah sekala perioritas, pungkasnya.

Senada sambutan Bupati Lampung Utara yang di wakili oleh Wakil bupati, dalam sambutanya mengatakan” Assalamulaikum wr wb salam sejahtera bagi kita semua “yang saya hormati Dandim 0412/ LU beserta Kapolres Lampung Utara dan para undangan yang hadir pada kesempatan hari ini” Saya sangat apresiasi kepada Kejari dan penegak hukum dan tindak pidana dapat di ungkap pemusnahan barang bukti ini merupakan tindakan hukum dan bukti serta kotmitmen dan sangsi tegas yang berlaku dan dapat menekan tindakan apa lagi dalam problem bangsa kita hal ini merupakan tugas kita bersama guna menindak tindak tegas dan dapat di pertahankan, pada kesempatan baik ini kita membangun Kabupaten Lampung Utara dalam kondisi agamis dan sejahtera, ujar Wakil Bupati.

Pemusnahan Barang Bukti di Lakukan oleh Kejari Lampung Utara beserta Forkopimda secara bersama dengan membakar Tumpukan Barang bukti sebagai Tanda dan Harapan musnahnya Kejahatan di Lampung Utara.(Djf/Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *