Maling Dana Desa, Inspektorat Akan Panggil Sarjono Mantan Kakam Sukajadi Kasui

HUKUM & KRIMINAL Way Kanan

WAYKANAN (MDSnews) – Inspektorat Kabupaten Waykanan secepatnya akan lakukan pengecekan dan pemanggilan kepada SJ mantan Kepala Kampung Sukajadi, Kec Kasui, Kabupaten Waykanan atas Pemberitaan Dugaan Maling Dana Desa yang dilakukannya .

Saat di Konfirmasi SKH Medinas Lampung diruang kerjanya Kepala Inspektorat Dra Yuliawati MM melalui Falahudin Sekretaris Inspektorat mengatakan bahwa secepatnya kami akan turunkan Tim ke lapangan untuk mengecek pekerjaan tersebut .

” Pada prinsipnya kami sangat menerima dan setuju jika ada sebuah pengaduan baik dari masyarakat secara langsung palagi dari Media seperti ini, karena Media kami anggap sebagai penyeimbang Pemerintahan Daerah dari hal-hal yang berkaitan dengan pelaksana dan pengelolaan di desa dan di Kabupaten ,” katanya . Selasa (17/09).

Ditambahkannya bahwa , berdasar pada pemberitaan nanti pihaknya akan melakukan tindak lanjut, dan kita akan lapor kepimpinan biasanya kalau sudah lapor kepimpinan langsung turun dan di tindak .

” Memang prosesnya tidak serta merta ya, karena kita butuh waktu untuk pembuktiannya, yang pasti kita akan turun kelapangan,” tambahnya.
(Riki/Jaka).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *