Tanggamus (MDSnews) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung , Tanggamus kini memiliki layanan mandiri (Self Services) yang diperuntukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan keluarga inti dari WBP untuk mengakses data diri yang berisi tentang identitas diri WBP, masa tahanan, putusan tahanan, remisi dan lain sebagainya.
Kalapas Kelas IIB Kota Agung Hi. Sohibur Rachman didampingi Kasi Binadik Lapas setempat Ferdika menjelaskan, teknologi ini merupakan teknologi terpadu yang diterapkan diseluruh Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) yang ada di seluruh Indonesia yang dicetuskan oleh Dirjen Pemasyarakatan RI. Tujuannya adalah untuk memberikan kemudahan bagi para warga binaan yang ingin mengetahui tentang masa tahanan, remisi yang didapatkan, pembebasan bersyarat (PB), tuntutan hukuman, jenis perkara hukum yang dilakukan dan data diri lainnya.
Bukan hanya warga binaan saja yang bisa mengakses, lanjut Sohibur, keluarga inti dari WBP juga seperti orang tua kandung, istri dan anak kandung WBP juga dapat mengakses informasi yang dibutuhkan seperti yang sudah dijabarkan diatas. Dengan demikian, bisa instan mendapatkan informasi, namun jika tidak mengerti maka bisa ditanyakan oleh petugas lapas atau rutan yang ada.
“Sebelum digunakan, tentunya kita harus melakukan input data WBP yang ada di Lapas. Nah berdasarkan data itu kemudian untuk bisa mengaksesnya kita registrasi sidik jari (finger print) WBP itu sendiri untuk akses mendapatkan informasi. Untuk keluarga juga sama mekanisme nya dengan WBP berdasarkan database dari para keluarga WBP yang berkunjung, yakni berupa sidik jari, foto saat kunjungan, dan dokumen pendukung lainnya. Dari sana kita akan memvalidasi data yang ada dengan WBP yang bersangkutan,” jelas Sohibur. Rabu (18/9/2019).
Ia juga menjelaskan, self services atau sistem yang dinamakan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) ini sendiri ada dua titik. Untuk pengunjung / Keluarga bisa mengakses informasi WBP di ruang kunjungan. Sementara untuk WBP bisa mengakses di ruang publik, tepatnya di mushola setempat. Dan tentunya untuk mengakses database ini sendiri, Lapas setempat memberlakukan jadwal akses bagi para WBP yang sudah ditentukan perkamar atau block.Ada kesalahan dialenia ke lima.
“Sistem ini sendiri tidak bisa dimanipulasi karena terintegrasi langsung dengan database yang ada di Dirjen , jadi seluruh Indonesia terinput dalam satu server database. Dan bisa dilihat antusias WBP sendiri. Teknologi ini baru berjalan dua minggu. Sementara untuk alatnya sendiri sudah diterima hampir dua (2) bulan yang lalu, dan kenapa baru di operasikan. Ya karena kita menunggu update IP dari Dirjen setelah itu baru bisa di aplikasikan. Dan ini menggunakan sambungan internet, itu kenapa bisa terhubung langsung ke server pusat” jelasnya.
Sementara itu Ferdika sendiri menambahkan bahwasanya, proses penginputan ini sendiri memang cukup memakan waktu, dimana untuk satu harinya itu dimaksimalkan 20 WBP yang diinput dan di registrasi sidik jarinya agar bisa mengakses di self service device.”Dan sekarang sudah bisa digunakan untuk WBP dan keluarga WBP yang berkunjung. Nah ini juga bisa mengetahui letak kamar bagi para WBP sendiri,” jelasnya. (Erwin).