WAY KANAN (MDSnews) – Terkait penangkapan miyak mentah di Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan LSM Topan RI Syahrizal mempertanyakan sudah sejauh mana kasus miyak tersebut berjalan
Di karnakan jika penampung miyak mentah tidak di tindak tegas oleh pihak yang berwajib sangat membahayakan bagi kendaraan khususnya roda dua dengan rentangnya kerusakan akibat minyak tersebut, rabu (18/09/2019)
Hal tersebut dikatakan Syahrizal karena masih bayaknya peredaran miyak mentah tersebut di Kampung – Kampung plosok yang di perjualkan mereka melalui eceran – eceran kios dengan cara di oplos, tutur Syahrizal
” akibat penjualan miyak mentah tersebut dengan cara di oplos memakai bensin mengakibatkan rusaknya kendaraan Khususnya kendaraan roda dua yang kesehariannya masih sering di gunakan mereka,”Ungkapnya