SPBU 24.347.122 Lakukan Pelanggaran, Polres Waykanan Tutup Mata

HUKUM & KRIMINAL Way Kanan

WAY KANAN (MDSnews) – Meski sudah meresahkan warga, kepolisian Rektor (Polres) Waykanan seakan tutup mata atas pelanggarang yang di laku pihak SPBU 24.347.122 yang berada di Kampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan. Pasalnya sejak dilaporkan sampai dengan hari ini polisi belum ada upaya memanggil pihak SPBU. Rabu (18/09).

Dugaan tutup mata anggota kepolisian tersebut memperkuat rumor bahwa si empunya POM telah kebal hukum.

Hal tersebut di katakan oleh pengguna Facebook yang memberika komentar pada unggahan berita Medinaslampungnews.coind.

Akun Erfan Len
” Orang hebat yang namanya Yusuf itu”,

Rizaludin
” Nggak mempan lapor di polres, Labaskan ke Polda boy,”

Hal tersebut juga di perkuat dengan adanya salah satu pegawai pom yang mengatakan bahwasanya pihak kepolisian mengisi Bahan Bakar Minyak kendaraan mereka dengan tidak membayar.

” Polisi juga tau, mereka kesini ngisi minyak full nggak bayar, iya jatah,” katanya.

Sebelumnya pihak Polres Waykanan melalui Kepala satuan reserse kriminal (Reskrim) AKP Devi Sujana, bahwa pihaknya akan melakukan lidik, namun hingga saat ini pihak kepolisian mengatakan beberapa hari ini bbm jenis solar belum ada yang masuk.

” Info kemaren dan hari ini belum ada solar masuk,” katanya melalui pesan WhatApp.

Namun pantauan dan keterangan warga pengecoran di SPBU yang di lakukan di malam atau pagi hari tersebut masih berjalan hingga saat.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *