BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Rilau AZP Gustimego bungkam terkait dugaan kejahatan yang terjadi pada proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pengembangan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) di 8 Kecamatan di wilayah Kota Bandar Lampung. dengan anggaran sebesar Rp 1,26 Triliun yang dikerjakan oleh PT Adhya Tirta Lampung diduga kuat tak sesuai spek.
Meskipun tlp dalam keadaan aktif, dirinya tidak merespon pesan singkat yang dikirimkan maupun panggilan, begitupun saat Medinas Lampung menyambangi kantor PDAM, bagian pelayanan mengatakan Direktur dan Humas sedang tidak ada ditempat.
” Tidak ada di tempat pak, kalo mau ketemu harus buat janji dulu,” katanya. Senin (23/9).
Diketahui Proyek SPAM Kota Bandar Lampung merupakan salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang bertumpu pada kolaborasi sinergis antara Kementerian PUPR dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Kota Bandar Lampung, PDAM Way Rilau Kota Bandar Lampung, dan PT.Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT.PII). (TIM)