Tanggamus, (MDSnews) – Kesbangpol dan Kemenag Tanggamus adakan kegiatan Pengukuhan dan Dialog Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus periode 2019-2024 di Hotel 21 Gisting Kabupaten setempat, Selasa (24/9/2019).
Pengukuhan dan Dialog FKUB Kabupaten Tanggamus tahun 2019 itu mengusung tema “Bersama memelihara kerukunan dan kedamaian antara umat beragama demi persatuan dan kesatuan bangsa serta terwujudnya Kabupaten Tanggamus Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera.”
Adapun pengurus FKUB Tanggamus periode 2019-2024 yang dikukuhkan adalah, Ketua H.Ismail.S.Pd.I. M.Pd.I, Wakil Ketua I KH.Ahmad Sultoni, Wakil Ketua II Pendeta Dwi setyo Kornelius.S.Pd.K, Sekretaris Ahmad Mashudi.S.Ag, Wakil Sekretaris H.Agoeng Basori.S.Pd. M.M.
Sedangkan anggota antara lain, H.Agus Suparno.S.Ag (Perwakilan Umat Islam/MUI Kab.Tanggamus H.Jamhuri.S.Ag. M.M(Kantor Kementrian Agama Kab.Tanggamus), Yohanes Pawet (Perwakilan Umat Katolik), I Wayan Geden.S.Pd.H (Perwakilan Umat Hindu/PHDI), H.Golibudin Raja.S.Pd.I (Perwakilan Umat Islam/PCNU), Edi Gunawan (Perwakilan Umat Kristen/PGKT) Ajat Sudarajat.A.Ma (Perwakilan Umat Islam/PD Muhammadiyah) ILa Hartini.SE (Perwakilan Umat Islam/PC Muslimat NU) Rohana (Perwakilan Umat Islam/PD Aisyiyah) Eni Yulianti.S.Pd.I (Perwakilan Umat Islam/PC Muslimat NU) Agustinus Trimo Atmojo (Perwakilan Umat Katolik) Herman (Perwakilan Umat Budha).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM Syafi’i, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kajari Tanggamus David V Duarsa, Kanwil Kemenag Lampung diwakili oleh Kabag TU Hi. H. Wasril Purnawan SE. M. Si. (Pemateri), Kepala Kemenag Tanggamus Drs Hi. Murdi Amin. Mag. Seluruh pengurus dan FKUB Kabupaten Tanggamus dan para undangan.
Dalam laporan Ketua panitia pelaksana, Kepala Kesbangpol Tanggamus Ajpani Majid, bahwa dasar kegiatan adalah Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 tentang pedoman Pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama dan pendiri rumah adat. Selanjutnya Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: B.93/40/08/2019 tentang dewan penasehat dan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Tanggamus periode tahun 2019-2024.
“Bentuk kegiatan adalah pengukuhan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tanggamus periode tahun 2019-2024, dan dialog tentang peran FKUB dalam memelihara kerukunan nasional di daerah,”
Ajpani mengungkapkan, maksud dan tujuan kegiatan sebagai wujud eksistensi forum kerukunan umat beragama (FKUB)dalam peranan keharmonisan hubungan antar umat beragama dan kerukunan bangsa demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai upaya meningkatkan koordinasi dan konsolidasi antar pengurus forum kerukunan umat beragama Kabupaten Tanggamus sebagai salah satu pelopor persatuan dan kesatuan bangsa di daerah.
“Serta sebagai implementasi Salah satu program 55 aksi bupati dan wakil bupati Tanggamus dalam upaya menciptakan kedamaian dan ketertiban masyarakat demi kelancaran Pembangunan Daerah dan terwujudnya Tanggamus yang tangguh, agamis, mandiri, unggul dan sejahtera,” ungkapnya.
Sementara Hi.Ismail.S.Pd.I Ketua FKUB Kabupaten Tanggamus periode 2019-2024 dalam sambutannya menyampaikan ungkapan terima kasih kami atas kepercayaan kepada kami untuk mengemban amanah sebagai pengurus forum kerukunan umat beragama, dan terima kasih juga kepada yang sudah mempersiapkan acara ini dengan baik sehingga terlaksana dengan baik kami mohon arahan,Saran serta masukan dan nasehat para pimpinan pimpinan majelis agama yang telah memberikan rekomendasi atau pun mengutus kami berada dalam susunan pengurus forum kerukunan umat beragama periode 2019-2024
“Oleh karena itu kami memohon doa kepada kita semuanya semoga forum kerukunan umat beragama diberikan kekuatan kemampuan dan keikhlasan dalam menjalankan tugas dan amanah yang sangat berarti demi terwujudnya ketentraman, kedamaian dan keamanan khususnya di Kabupaten Tanggamus. Sehingga kami dapat menjalankan amanah ini tentunya kerukunan bukan hanya tugas Agama tapi tugas kita bersama sehingga sinergitas dapat terjaga dengan baik,” katanya.
Ketua FKUB Tanggamus itu berharap dorongan serta saran dan kritik dari semua pihak, dan berharap kepada pengurus forum kerukunan umat beragama periode ini, untuk bersama-sama menjaga kerukunan terlebih dahulu baru diterapkan ke masyarakat.
“Diantara pengurus ini saya termasuk yang paling muda sehingga perlu masukan dan bimbingan dari Anggota FKUB yang lainnya,” ungkapnya.
Lalu Bupati Tanggamus dalam sambutannya menegaskan, salah satu program 55 aksi asik adalah kerukunan umat beragama dan hal itu tidak bisa ditepikan.
“Karena dengan rukun maka situasi kondusif, yang jadi modal penting untuk lancarnya pembangunan. FKUB dapat beri masukan kepada Pemkab dengan dasar prinsip walaupun berbeda beda tapi kita harus satu. Berbeda harusnya dijadikan kekuatan sehingga jadi Kabupaten yang sesuai dengan visi misi kami,” pungkasnya. (Erwin).