Lampung Utara,(MDSnews) – Dandim 0412 Lampung Utara, Letkol Inf.Krisna Pribudi Hadir dan Berikan Wasbang pada acara Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru PKKMB Masa ta’aruf Mahasiswa Universitas Muhammadiah Kotabumi Kabupaten Lampung Utara, jumat(26/09/2019).
Bertempat di Lapangan Parkir Kampus Muhammadiyah, Kelurahan Sindang Sari Kotabumi, Dengan mengangkat Tema “Membentuk Mahasiswa Produktif, Kritis dan Berprestasi dengan Berlandaskan Khittah Demi Tujuan Muhammadiyah.
Kegiatan yang juga di hadiri Dandim 0412/LU, Letkol Inf Krisna Pribudi mendampingi Ketua Rektor Universitas Muhamammadiyah Kotabumi, Dr Sumarno M,Pd, Wakil Rektor I Dr. Didiek R Mawardi, SH. MH, Kabag budaya dan idiologi Kesbangpol Bpk Haidar serta Para Dosen Muhamadiyah dan Wakil Ketua III Irhamanudin SH.MH, Staf Kampus Muhamadiyah serta di ikuti para Mahasiswa Baru sebanyak 463 mahasiswa baru tahun akademik 2019/2022.
Dalam pemberian materi Wawasan Kebangsaan dan Materi Bela Negara, Dandim 0412/LU Letkol Inf Krisna Pribudi, menyampaikan” Asslammualaikum Wr Wb, Selamat Pagi menjelang Siang Hari ini saya akan memberikan Materi tentang Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara,” Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dan petinggi suatu negara tentang patriotisme seseorang, suatu kelompok atau seluruh komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara, paparnya.
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam masalah pembelaan negara” Hal tersebut merupakan wujud kecintaan seorang warga negara pada tanah air yang sudah memberikan kehidupan padanya, Hal ini terjadi sejak seseorang lahir, tumbuh dewasa serta dalam upayanya mencari penghidupan,jelasnya.
Tambahnya lagi” Secara fisik, hal ini dapat diartikan sebagai usaha pertahanan untuk menghadapi serangan fisik atau agresi dari pihak yang mengancam keberadaan negara tersebut, sedangkan secara non-fisik konsep ini diartikan sebagai upaya untuk serta berperan aktif dalam memajukan bangsa dan negara, baik melalui pendidikan, moral, sosial maupun peningkatan kesejahteraan orang-orang yang menyusun bangsa tersebut.
Dalam pelaksanaan pembelaan negara, seorang warga bisa melakukannya baik secara fisik maupun non fisik. Pembelaan negara secara fisik diantaranya dengan cara perjuangan mengangkat senjata apabila ada serangan dari negara asing terhadap kedaulatan bangsa.
“Sementara, pembelaan negara secara non fisik diartikan sebagai semua usaha untuk menjaga bangsa serta kedaulatan negara melalui proses peningkatan nasionalisme. Nasionalisme adalah rangkaian kecintaan dan kesadaran dalam proses berkehidupan dalam negara dan bangsa, serta upaya untuk menumbuhkan rasa cinta pada tanah air, Selain itu, pembelaan bisa dilakukan dengan cara menumbuhkan keaktifan dalam berperan aktif untuk mewujudkan kemajuan bangsa dan negara.
– Landasan konsep bela negara adalah adanya wajib militer. Subyek dari konsep ini adalah tentara atau perangkat pertahanan negara lainnya, baik sebagai pekerjaan yang dipilih atau sebagai akibat dari rancangan tanpa sadar (wajib militer). Beberapa negara (misalnya Israel, Iran) dan Singapura memberlakukan wajib militer bagi warga yang memenuhi syarat (kecuali dengan dispensasi untuk alasan tertentu seperti gangguan fisik, mental atau keyakinan keagamaan). Sebuah bangsa dengan relawan sepenuhnya militer, biasanya tidak memerlukan layanan dari wajib militer warganya, kecuali dihadapkan dengan krisis perekrutan selama masa perang.
Sebagai contoh” beberapa negara, seperti Amerika Serikat, Jerman, Spanyol dan Inggris, bela negara dilaksanakan pelatihan militer, biasanya satu akhir pekan dalam sebulan. Mereka dapat melakukannya sebagai individu atau sebagai anggota resimen, misalnya Tentara Teritorial Britania Raya. Dalam beberapa kasus milisi bisa merupakan bagian dari pasukan cadangan militer, seperti Amerika Serikat National Guard, seperti Republik China (Taiwan), Republik Korea, dan Israel, wajib untuk beberapa tahun menjadi militer, pungkas Dandim(*)