Pringsewu (MDSnews)—Pekon Gumukmas pada awalnya merupakan tanah Adat Marga Pugung, tanah tersebut saat itu, merupakan daerah hutan belantara, mulai dirintis pembukaannya pada tahun 1928 oleh beberapa orang pendatang dari Jawa Tegah, diantaranya : Sastro Wijoyo (Dewan). Sastro Pawiro. Udho Wikarso. Karto Wirono. Sartono. Karto Rejo. Hasan Menawi. Karto Wiryo. Wongso Wiloyo . Mustawi . Hasan Aspar
Para perintis Pekon Gumukmas semuanya telah meninggal dunia. Pada awalnya Pembukaan, Rintisan Pekon Gumukmas, dimulai dari kampung, Dusun Padang Suryo yang saat ini dikenal dengan Pekon Fajaragung Barat, pada saat itu para perintis melakukan kegiatan yang sipatnya berpindah-pindah sehingga menemukan wilayah yang tepat untuk tempat tinggal yang tepat, sehingga pada saat itu para perintis sepakat untuk memberi nama kampung tersebut dengan nama Tanjung Seto yang pada saat itu termasuk dalam wilayah Kewedanan Gedong Tataan, Kadipaten Lampung, Provinsi Sumatera Selatan. Kampung Tanjung Seto diresmikan pada tahun 1930.
Pada Tahun 1941 Kampung Tanjung Seto oleh para perintis, diubah namanya manjadi Kampung Gumukmas, yang mana Arti kata Gumukmas diambil dari dua kata yaitu Gumuk dan Emas, yang menurut mereka arti “Gumuk adalah Gundukan” sedangkan, “Emas adalah Logam mulia (Emas)” pada saat itu umumnya warga kampung Gumukmas bermata pencaharian sebagai Petani, bercocok tanam Tembakau yang hasilnya dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hhari sedangkan sebagian dipergunakan untuk membeli perhiasan emas sebagai simpanan.

Dengan diberikan nama Kampung Gumukmas ini mereka beritikat, bermaksud agar daerah yang berbukit-bukit tersebut dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga menjadi kampung yang kaya dan indah laksana Emas.
Adapun beberapa sejarah Monografi Kampung yaitu pertama Kampung Gumukmas memiliki empat Dusun yaitu Dusun Gumukmas, Dusun Gumukrejo, Dusun Ganjaran dan Dusun Gumuksari. Pada tahun 2007 pada saat itu terjadi Pemekaran kampung antara Dusun Gumukrejo dan Ganjaran memisahkan diri menjadi kampung Gumukrejo sehingga pada saat itu desa Gumukmas hanya memiliki dua dusun yaitu Dusun Gumukmas dan Dusun Gumuksari, seiring perkembangan zaman dan bertambahnya jumlah penduduk di kampung Gumukmas, melalui mufakat serta saran Bupati Pringsewu pada tahun 2012, yang pada saat itu Pekon Gumukmas secara struktural memiliki 6 Kepala Suku, maka digantilah menjadi 6 Kepala Dusun yang awalnya 6 Kepala suku tersebut merupakan sama kedudukannya dengan Ketua RW, sehingga pada saat ini Pekon Gumukmas memilki 6 Dusun dan langsung membawahi 16 RT.
Sejak tahun 1930 Pekon telah mengalami 16 kali pergantian kepala Pekon. Nama-nama kepala Pekon sejak tahun 1930 adalah sebagai berikut: Tahun 1930 – 1954. A. Sastro Wijoyo (Kepala Kampung) 1954 – 1956. Dahri (Kepala Kampung).1956 – 1957. A. Sujangi (Pjs Kepala Kampung).1957 – 1966 Bapak A. Sujangi (Kepala Kampung).1966 – 1969. Karso Suwiryo (Kepala Kampung).1969 – 1970. San Umar (PD Kepala Kampung).1970 – 1972. J. Sudibyo (Kepala Kampung).1972 – 1978 Bapak A. Sujangi (Kepala Kampung).1978 – 1988. Suratma (Kepala Kampung).1988 – 1997. Sudarto (Kepala Desa).1997 – 1998. Fanzeri (Pjs. Kepala Desa).1998 – 2000. Alimusa Mansyur (Pjs Kepala Desa).2000 – 2005. Surono (Kepala Pekon).2005 – 2007. Misno Rosadi (Pjs Kepala Pekon). 2007 – 2012. Bastari (Kepala Pekon).2012 – 2018. Surono (Kepala Pekon).2019- 2024. Nur Imam Muslim (Kepala Pekon).
Seiring berjalannya perkembangan zaman setiap Kepala Pekon tentunya mempunyai Visi dan Misi untuk mensejahterakan masyarakatnya, baik di bidang pemberdayaan masyarakat maupun dibidang pembangunan.
Pekon Gumuk Mas, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung. Di bawah kepemimpinan Nur Imam Muslim A. Md., kepala Pekon yang dilantik pada Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) tahun 2018 silam, yang dipercaya masyarakat mengemban amanat, dengan harapan menjadi pemimpin yang bijak dan siap melayani masyarakat, serta bahu membahu memajukan pekon dibidang pembangunan maupun pemberdayaan.

Nur Imam Muslim A. Md., Kepala Pekon Gumuk Mas didampingi Rido Santoso sekertaris pekon ketika dimintai keterangan terkait transparans merealisasikan pembangunan pada tahap 1 dan tahap 2 dengan awak media diruang kerjanya, Kamis, (26/9/19) mengatakan, “pengalokasian anggaran Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat,v pada tahap 1 dan tahap 2, aparatur pekon bersama masyarakat telah merealisasikan pada pembangunan infrastruktur fisik seperti, Talud Penahan Tanah (TPT) sepanjang 61 m. Saluran irigasi, Drainase sepanjang 180 m. dan jalan Rabat beton sepanjang 498 m. semua pembangunan tersebut tentunya melibatkan masyarakat setempat dalam proses pengerjaannya,”ungkap Nur Imam.
.
Dikatakan, Nur Imam, “Pekon Gumuk Mas yang luas wilayahnya 227,50 hektare, dengan jumlah penduduk 3100 jiwa, dari 757 KK, mendapatkan kucuran dana Pemerintah Pusat sebesar Rp. 905,771,000,- Semua dana tersebut sudah sesuai, fungsi dan peruntukannya. Saya berharap kepada seluruh elemen masyarakat, terkait pembangunan yang sudah terealisasi supaya dapat dijaga, dirawat, karena aset Pekon dan bisa di manfaatkan selamanya dan dapat membantu masyarakat, untuk melancarkan aktivitas sehari-hari dalam menunjang ekonomi keluarga. Saya juga berpesan kepada masyarakat dalam melaksanakan pembangunan kedepan, supaya masyarakat dapat terus bersinergi serta berkesinambungan dalam pembahasan Musrenbang, agar pembangunan Kedepan tepat sasaran dan tertata rapih, serta tidak ada kesalahpahaman antara aparatur pekon dan masyarakat,” harap Imam.
.
Fredi Christiawan, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) didampingi Ahmad Badrun warga masyarakat, mengapresiasi kinerja aparatur Pekon, wabil khusus,” Nur Imam Muslim A. Md., kepala Pekon Gumuk Mas yang sudah bersusah payah mengalokasikan anggaran Dana desa dengan penuh transparansi dan akuntabel sesuai harapan masyarakat, dengan maksud dan tujuan guna memajukan pekon supaya lebih maju dan mandiri, tentunya bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat Pekon Gumuk Mas, baik dibidang pembangunan maupun dibidang pemberdayaan masyarakat,”Jelas Ahmad Badrun.
Laporan. Nanda Trijaya
Editor. Bulloh