Menuju Pilkada 2020, Pemkot Tandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Bandar Lampung

BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung bersama seluruh pihak penyelenggara pemilu di Kota Bandarlampung menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam pelaksanaan pemilihan Walikota (Pilwakot) dan Wakil Walikota Bandarlampung tahun 2020, diAula Tapis Berseri, Selasa (1/10).

Naskah perjanjian hibah daerah yang ditandatangani telah melewati pembahasan yang cukup panjang. Dana penyelenggara Pilwakot akhirnya disahkan, ditandai dengan NPHD antara Pemkot bersama jajaran, diantaranya, KPU, Bawaslu, Polresta dan KODIM 0410/KBL.

Anggaran itu, diperuntukan empat lembaga yang berperan dengan rincian, KPU sebesar 36 milyar, Bawaslu Rp18 milyar, Polri Rp5,5 milyar dan TNi Rp 1 milyar. “Total anggaran yang disetujui untuk pelaksanan Pilwakot tahun depan, sebesar Rp.60,5 miliyar,” kata Herman HN.

“Dengan begitu, harapan saya pelaksanannya baik sukses. Pengawasannya yang saya utamakan, agar dilaksanakan secara jujur dan adil,” ungkapnya.

Herman HN menyoroti kinerja Bawaslu agar dapat bersikap adil dan sesuai dengan undang undang yang berlaku, jangan sampai pelanggaran terjadi dibiarkan begitu saja. Bahkan Herman HN mengaku akan bersikap tegas, jika aparat yang terkait tutup mata jika ada pelanggaran.

“Pengawasan harus ketat, jangan ada yang main uang, bagi bagi sembako, semua permainan udahlah janganlah. Rakyat jangan dibohongin, rakyat harus makmur di Kota Bandarlampung” ucapnya.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Fauzi Heri mengaku bersyukur Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Dana Pilwakot 2020 Telah ditandatangani. Dan anggaran khusus untuk KPU yakni sebesar Rp36 milyar untuk 1.400 tps.

Ini hasil finalnya semua sudah kita efisiensikan, kita hitung berdasarkam dengan standar harga satuan yang ditetapkan pada Permendagri. KitaOptimis menandatangani anggaran yang diberikan Pemkot sebesar Rp 36 milyar,” katanya

Fauzi menjelaskan, nominal yang diberikan turun dari angka yang diajukan, namun nilainya dianggap masih sesuai. Karena besaran anggaran yang dikucurkan telah dikaji secara matang dan sesuai dengan kemampuan Kota Bandarlampung.

“Kalau yang kita ajukan lebih sebesar dari ini lebih, tapi berdasarkan masukan dan kemampuan keuangan daerah kita sepakati Rp 36 milyar” jelasnya. (Nuy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *