BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandarlampung merazia sebanyak 11 orang pekerja seks komersial (PSK), 6 orang PSk dan 5 orang waria. namun 2 diantaranya berhasil meloloskan diri.
Pelaksana Tugas Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi saat di wawancara awak media mengatakan, Satpol PP secara rutin melakukan razia pekat yang dilakukan setiap hari. Dan dalam razia kali ini berhasil mengamankan 11 orang psk dan waria yang terdiri dari 6 orang psk dan 5 waria. Rabu (2/10)
Lokasi penjaringan razia semalam ada di tiga titik yaitu di jalan Majapahit, jalan Yos Sudarso dan jalan Kartini.
Lanjut Suhardi Syamsi, Satpol PP sendiri akan terus melakukan razia pekat ini setiap hari dan dalam razia satpol pp menurunkan 2 tim yang bergerak terpisah untuk menyisir lokasi-lokasi yang kerap kali dijadikan tempat mangkal oleh psk maupun waria.
PSK dan Waria yang diamankan ini rata-rata didominasi oleh wajah lama, namun ada juga wajah baru. Setelah melalui pendataan PSK yang terjadi ini mulai dari usia muda 22 tahun sampai dengan 48 tahun. Dan waria mulai dari usia 23 tahun sampai denga 27 tahun.
” dan kita melakukan operasi itu mulai dari jam 11 malam sampai jam 3 subuh dan kadang-kadang sampai jam 4 subuh,” ungkapnya
Suhardi juga menuturkan bahwa PSK yang tertangkap merupakan wajah lama yang sering terjaring razia akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
“untuk di ketahui satpol pp hanya mempunyai batas kewenangan sampai kepada pengamanan dalam pengertian penangkapan sementara, lalu kita data dan kemudian selanjutnya kita limpahkan ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan, tugas kita adalah melakukan penertiban setiap hari” kata dia
Ia juga menambahkan dalam memberantas penyakit masyrakat ini pihaknya kedepanya akan mengupayakan untuk bersinergi dengan beberapa dinas instansi terkait dalam melakukan pembinaan.
“kedepanya kita akan coba sinergikan dengan beberapa dinas instansi terkait dan kita harapkan bahwa memang apabila kita lakukan pembinaan, nah memang fasilitas pembinaan itu ada seperti halnya panti sosial yang ada dilempasing dan panti sosial itu milik pemda provinsi dan notabene itu sekarang beroperasi. baik dari aspek fasiltas maupun aspek tenaga yang melakukan pembinaan,” kata Suhardi. (Nuy)