Modus, Persoalkan Dana Desa Oknum Wartawan Abal-abal  Minta ‘Jatah’ Dana Desa

LAMPUNG NASIONAL TERBARU
Pringsewu (MDSnews)—Persoalan kepala Pekon untuk menghadapi Oknum Wartawan atau LSM yang Ilegal, atau legalitas yang jelas sulit untuk membedakan, pasalnya, Para kepala pekon (Kakon) menghadapi masalah ini bukan hal baru. Selain karena minimnya kemampuan dari para kakon, juga dalam pengelolaan dana miliaran rupiah tersebut, bahkan ada masalah lain yang harus dihadapi para kakon di wilayah Pringsewu.
Modus yang dilakukan oknum Wartawan, LSM dengan alasan memiliki data kinerja sang kepala Pekon  yang tidak sesuai prosedur.Kemudian kepala Pekon di mintai sejumlah uang agar untuk damai  agar tidak dilaporkan atau dipublikasi beritanya.
”Untuk besaran dana yang di mintai oleh  oknum wartawan atau LSM tersebut berpariasi, bahkan kalau di beri tidak sesuai, oknum tersebut marah marah dan ngancam.
Viral di FB,  Oknum wartawan meminta jatah, Dua juta lima ratus ribu rupiah setiap kepala Pekon di kecamatan Pagelaran, jatah tersebut rencananya di minta setiap termin pencairan, informasi tersebut, heboh dan viral di FB bahkan banyak masyarakat yang mengomentarinya.
Seperti yang dituturkan Kepala Pekon yang enggan di sebutkan jati dirinya, di kecamatan pagelaran, ia membenarkan ada sekelompok oknum yang memintaku jatah seperti itu, tapi belum terealisasi, bukan hanya di kecamatan pagelaran saja tapi di Kecamatan lain juga, yang ada di kabupaten Pringsewu.
Dikatakan kakon Pada Medina Lampung, News, co,id, diterimanya aliran dana desa juga membuat resah sebagian Kakon yang mayoritas dari wilayah Pekon bagian dalam, pinggiran. Hal ini terkait dengan adanya ulah dari oknum yang mengatas namakan wartawan dan LSM.
Kepala Pekon mengaku sering didatangi oknum wartawan dan LSM, yang meminta jatah dengan berbagai alasan, pengamanan, bayar koran, pasang iklan, Publikasi dan lain lain. Padahal dalam sistem pengelolaan aliran dana desa (DD) diperlukan transparansi dan pelaporan yang harus dipertanggung jawabkan oleh kepala Pekon sebagai penerima manfaat.
.
Memang, anggaran dana desa besaran miliaran rupiah tersebut ada pos untuk publikasi informasi. Akan tetapi dari anggaran yang dikeluarkan untuk pos, pembayaran koran, iklan dan publikasi, harus jelas, seperti penjelasan Dewan Pers, tidak cuma berbadan hukum, tapi terverifikasi Faktual, oleh dewan pers, begitu juga penyampain Insfektorat dan BMPP kabupaten Pringsewu, memang ada di Permen dan di Perbup untuk pos publikasi, karena SPJ kami harus jelas dan akuntabel. disertai dokumen yang dilampirkan dan dapat dipertanggung jawabkan,” ucap nya.
“Oknum Wartawan tersebut rombongan datang, omongannya manis dan mengaku wartawan,  akan membantu mempermudah semua utusan, dalam pembuatan SPJ, dan lain lain. Tetapi setelah menerima uang tidak ada kabar beritanya, hanya kwitansi yang ada,” keluh kakon pada Medinas Lampung News, co id.
Menurut keterangan Kakon, banyak kepala Pekon yang ternyata, juga mengeluh dengan ulah dari oknum wartawan ini. Kebanyakan para oknum ini setelah menerima uang sulit untuk ditemui sehingga para kakon kelabakan saat akan membuat laporan, SPJ.
“Biasanya mereka datang seperti penagih padahal saya tidak merasa punya hutang,” tambah kakon yang enggan menyebutkan jati dirinya.
“Di katakan, Oknum wartawan tersebut mematok jatah pengamanan besaran lima juta rupiah, kecilnya dua juta lima ratus ribu rupiah, setiap termin , seperti tahun 2018 lalu, ditermin pertama, sebesar lima juta rupiah, Akan tetapi setelah menerima uang tidak ada pengamanan bahkan sering keluar berita yang tak mampu di amankan mereka, bahkan mereka sendiri yang menulis tanpa konfirmasi,  Yang pasti Kakon kelabakan sementara kita kerja benar benar,”ungkapnya.
.
Menanggapi hal tersebut Budi Karyadi ketua PWI pringsewu, menyayangkan oknum tersebut dan tidak membenarkan, penulisan yang ada di FB, semestinya pemilik akun kroscek dulu oknum wartawannya, jangan asal tulis. Lanjutnya, kalau toh benar ada oknum yang mengatas namakan wartawan minta jatah, itu sangat tidak dibenarkan, karena setiap Langkan atau profesi yang di guliti wartawan selalu mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Itu pasti wartawan Abal Abal,” Tegas Budi.
Sementara Jumadi, MR, Ketua Forum Wartawan Kompetensi wilayah kabupaten Pringsewu, menanggapi persoalan oknum wartawan yang minta jatah dari kepala pekon, sudah tidak kaget, semestinya kepala Pekon, kepala sekolah, instansi terkait atau dinas, jeli dan teliti, karena sejatinya wartawan tidak seperti itu kalau dia memahami Kode Etik Jurnalistik.
Lanjut Jumadi, kalau menemukan oknum yang seperti itu, saya sarankan jangan di ladeni, kalau perlu laporkan ke polisi, itu pungli alias pemerasan,”tegas Jumadi.
Laporan.  Nanda Trijaya
Editor.      Bulloh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *