BANDARLAMPUNG (MDSnews) – Pembuatan Smart Surat Izin Mengemudi (Smart SIM) sudah bisa dilakukan. Polda Lampung memiliki stok sebanyak 35 ribu blanko, untuk kebutuhan pelayanan SIM Pintar itu di Lampung.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Lampung, Kombes Pol Chiko Ardwiatto menuturkan, pelayanan Smart SIM di Polda Lampung berserta jajaran tidak ada kendala. Sejak diluncurkan 22 September 2019 lalu, peralihan SIM lama ke Smart SIM sudah dapat dilakukan.
Untuk menunjang prasarana tersebut, Korlantas memberikan jatah blanko ke masing masing wilayah sesuai dengan kebutuhan di setiap provinsi.
“Kita mendapat stock blangko sesuai dengan kebutuhannya, cukup untuk dalam jangka waktu panjang. Sekitar, 30 sampai 35 ribu blanko,” kata Chiko, Kamis (3/10)
Sehingga, kata Kombes Chiko, masyarakat Lampung dipersilahkan untuk membuat SIM Pintar diseluruh wilayah hukum Polrest masing masing Kabupaten/Kota. Lantaran untuk prangkat dan aplikasi sudah terealisasi.
“Alhamdulillah, untuk di Polda Lampung sampai saat ini saya menerima laporan sudah terealisasi semua dan sudah bisa digunakan di jajaran Polrest,” ujarnya lagi.
Diberitahukannya, Selain sebagai bentuk legalitas sebagai pengendara, Smart SIM juga dijejali dengan berbagai fitur yang dapat digunakan untuk bayar berbayar.
“Untuk e-tolnyanya sudah bisa digunakan saat ini kerjasama, dan kelebihan lainnya untuk forensik kepolisian nantinya foto 3d. Dan beberapa fitur bayar tilang, belanja dan lain sebagaimanya,” papar Chiko.
Maka, dalam hal ini pihaknya melakuka kerjasama dengan tiga bank, yakni Mandiri, BRI dan BNI. “Namun untuk pelaksanan pengisian saldo atau Top UP, kita masig menunggu informasi pusat,” pungkasnya. (*)
Reporter : Nuy