Lampung Utara,(MDSnews)– Kemarin ribuan Perawat yang tergabung dalam Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), menggelar Aksi Damai di Pengadilan Negeri Kotabumi,dan Kantor Pemerintah Daerah, kamis 3 Oktober 2019,Kabupaten Lampung Utara.
Aksi tersebut dalam rangka menuntut keadilan untuk salah seorang perawat RS. Ryacudu bernama Jumraini.
Seperti diketahui, Jumraini tersandung kasus dan sedang menjalani proses hukum, Sekretaris POSPERA Lampung Utara, Yokie Agung Malian, saat ditemui berkomentar perihal tersebut, menurutnya secara Organisasi Pospera Lampura mendukung gerakan yang dilakukan oleh PPNI.
Lanjut Yokie, “Atas dasar kemanusiaan dan mengingat bahwa Jumraini memiliki anak yang berusia 5 bulan, POSPERA siap menjadi pihak penjamin jika PN Lampung Utara bersedia mengabulkan tuntutan mereka”,
“Katakanlah jika pihak PN LU bersedia mengabulkan tuntutan PPNI, maka kami pun siap melakukan Advokasi dan bersedia menjadi salah satu pihak yang menjamin bahwa yang bersangkutan akan Kooperatif dan tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan”,ujar Yokie, jumat (04/10/2019).
Yokie meyakini, bahwa, dalam hal ini pihak PN LU masih memiliki rasa kemanusiaan sebagai bagian dari pertimbangan atas tuntutan PPNI.
Kami juga khawatir jika keadaan ini berlarut-larut akan berimbas pada stabilitas pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung, khususnya Lampung Utara”, Pungkasnya.(*)