Program “Jaksa Sahabat Guru” Disambut Antusias Kepala Sekolah SMP

NASIONAL Pendidikan TERBARU
Depok (MDSnews)—Upaya pencegahan supaya tidak terjerat tindak pidana dalam pengelolaan keuangan disektor pendidikan dan memahami regulasi keuangan disektor pendidikan. Kejaksaan Negeri Depok menggelar, Penyuluhan Penerangan Hukum kepada Kepala sekolah Menengah Pertama di SMPN 6, di Kota Depok Kamis (10/10/2019).
Dalam penyuluhan hukum, disampaikan materi serta dibagikan softcopy peraturan terkait pengelolaan Dana Bos ,Dana Alokasi bidang pendidikan serta terkait keterbukaan informasi publik dan seputar Kode Etik Jurnalistik(KEJ),
.
Jaksa Madya Kosasih ,SH, MH., Kasi Intelijen Kejari Depok didampingi, Alfa Dera, SH, mengatakan, Penerangan  Hukum ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Program jaksa sahabat Guru diwilayah kejaksaaan negeri depok, Berdasarkan program Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, meluncurkan program ‘Jaksa Sahabat Guru’ di Kantor Kejati Jabar, Selasa (23/10/2018) lalu,”Ungkap Kasi intel.
Lanjut Kosasi,SH,MH, Upaya penerangan hukum adalah salah satu upaya kejaksaan negeri depok agar para tenaga pendidik dikota Depok Khususnya SMP agar tidak terjerat tindak pidana dalam pengelolaan keuangan disektor pendidikan dan memahami regulasi keuangan disektor pendidikan, karena saat ini tenaga pendidik selain bertugas mendidik,diberikan juga tambahan tugas yang berkaitan dengan pengelolaan dana Pemerintah disektor pendidikan. Sementara latar belakang keilmuan bidang hukum tidak semua kepala sekolah mengusainya, ucapnya.
.
Lebih lanjut Kosasih menyampaikan agar para kepala sekolah jangan sungkan sungkan untuk berkonsultasi ketika tidak memahami regulasi keuangan dibidang pendidikan serta mempublikasikan terkait hasil kinerja pengelolaan keuangan melalui Teknologi Medsos sebagai salah satu upaya Transparasi dari pelaksanaan pengelolaann keuangan di sektor pendidikan,” paparnya.
.
Sementara H.Komar Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah SMP (K3S), kota Depok, sangat mengapresiasi dan sangat bersyukur dengan program Jaksa Sahabat guru, semoga penerangan penyuluhan hukum ini dapat meningkatkan pemahaman guru dibidang hukum, harapan Supaya program ini dapat dilakukan secara rutin diseluruh sekolah SMP yang ada dikota Depok sebagai upaya pencegahan terjadinya Pelanggaran Hukum,” harap Komar.
.
Kegiatan Program Penyuluhan dihadiri H Soetarno selaku Kabid Satppras Dinas Pendidikan Kota Depok dan Komar selaku K3S SMPN kota Depok.
Laporan.     (Jhoni Antoni)
Editor.         ( Bulloh )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *