TULANG BAWANG BARAT (MDSnews) – Peristiwa dugaan ensiden penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum sekretaris Badan penggelolaan keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) inisial AS terhadap oknum wartawan inisial YT yang saat ini tengah diproses hukum di Kepolisian Sektor (Polsek) Tuba -Tengah berbuntut mengesankan buruknya perlindungan terhadap Kinerja ASN yang sedang melaksanakan tugas fungsinya (Tufoksi) dilingkup Pemkab Tubaba.
Dikatakan sejumlah ASN dilingkup Tubaba,”Kalau soal hukum kita serahkan saja kepada pihak Kepolisian untuk memprosesnya, kalau oknum ASN salah ya harus dipertanggung jawabkan secara hukum kesalahannya, kita tidak setuju kalau kita intervensi proses hukumnya, karena tegas dalam hukum bahwa setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapan hukum dan perundang-undangan,”Terang sejumlah sumber Terpercaya ASN Tubaba kepada SKH medinaslampungMDsnews yang enggan ditulis namanya pada jum’at (11/10/2019)
Sejelek apapun tindakan yang dilakukan oleh ASN saat jam kerja dan mengenakan pakaian dinas lanjutnya, sudah selayaknya Pemkab Tubaba memberikan pendampingan bukan pembelaan, karena setiap ASN mempunyai pimpinan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana ASN itu bertugas. Jangan terkesan kalau ada bencana menjadi resiko pribadi ASN saja.
“Saya tidak paham aturannya, menurut saya oknum ASN Tubaba yang diduga melakukan penganiayaan tersebut harus disidik dan diperiksa oleh Inspektorat untuk kemudian dari sisi penegakan disiplin ASN, apakah ada dugaan pelanggaran pula yang dilakukannya, dan hasil penyidikan tersebut dapat dilaporkan kepada Bupati Tubaba H.Umar Ahmad.sp. agar dapat dijadikan masukan dan dasar pengambilan keputusan secara Kepemerintahan,”imbuhya.
Potret buruk perlindungan pemerintah Tubaba terhadap kinerja ASN saat melaksanakan tugas yang terjadi di Tubaba, disinyalir akan menurunkan kualitas pelayanan publik, betapa tidak sejumlah ASN di Tubaba menilai bahwa terkesan Pemkab Tubaba menempatkan persoalan pribadi ASN manakala terjadi insiden dalam ruang lingkup tugasnya.
“Kalau begini kami ASN ya enggak mau ambil resikolah, karena kalau terjadi apa-apa menjadi resiko pribadi sendiri. Saya yakin pak Ai itu melakukan hal itu pastinya menjaga harga diri pemerintah Tubaba dari praktek-praktek oknum wartawan yang tidak mencerminkan profesinya sebagai wartawan, keluarga saya juga ada yang wartawan tapi tidak pernah ribut dengan siapapun,”terangnya.
Sementara itu Kepala Inspektorat Tubaba Bustam effendi saat ditemui SKH medinaslampungMDSnews pada jumat (11/10/2019) diruang kerjanya beberapa waktu yang lalu terkesan buang badan bahwa, pihak inspektorat tidak ada kewenangan memeriksa kasus tersebut sebab menurutnya kasus itu adalah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk menyidiknya.”Terhadap kasus sekretaris BPKAD Tubaba itu, kami pihak Inspektorat Tubaba tidak ada kewenangan untuk memeriksanya dan itu ranahnya pihak kepolisian untuk menyidiknya,” Singkat Bustam effendi . (Tbb-Arpani/sapriyadi)