TANGGAMUS (MDSnews) – Kodim O424/Tanggamus bersama Pihak Kecamatan Sumberejo, menggelar sosialisasi pengolahan sampah dalam rangka pembinaan teritorial terpadu, di Aula Kecamatan setempat. Selasa, 12/11/2019.
Turut hadir, Wakil Bupati Tanggamus Am Syafi’i, Pasiter Kodim 0424/Tanggamus Kapten Inf Adi Hartono, Camat Sumberejo Mujiono dan seluruh kepala Pekon se-Kecamatan Sumberejo.
Kapten Adi Hartono mewakili Dandim Letkol Arh Anang Hasto Utomo mengatakan bahwa, maksud dan tujuan dilaksanakan sosialisasi adalah untuk memberikan gambaran tentang alternatif pengolahan sampah plastik menjadi bahan yang bermanfaat.
Serta tujuannya untuk mendukung program Go Green, Membantu mengatasi permasalahan sampah dan dapat dijadikan sebagai sebagai sarana untuk pemberdaya masyarakat Kecamatan Sumberejo.
Dengan pengolahan sampah menjadi bahan bakar minyak ini, sebagai alternatif lain untuk bisa memberikan keuntungan secara ekonomis berbasis masyarakat.
“Bagi sampah plastik yang sudah diolah menjadi bahan bakar alternatif, bisa di proses dengan cara recovery dari hasil recovery tersebut bis di hasilkan 25% bensin,50% solar dan 25% minyak tanah, “jelas Kapten Adi.
Wakil bupati Tanggamus, A. M Syafii menyambut baik kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah yang digelar tersebut. Sosialisasi tersebut merupakan salah satu pembinaan teritorial terpadunya.
Pemkab siap mendorong, agar di tahun 2020 sudah ada actionnya di Pekon – Pekon. Mengenai diserahkan kepada bidang teknisnya.
Masih kata Wabup bahwa, upaya konkrit Pemkab dalam pengelolaan sampah yakni dengan memperbanyak Tempat Penampungan Sampah (TPS) 3 R (Reuse, Reduce, Recycler).
“Tahun ini kita ada lima TPS 3 R diantaranya tersebar di Pekon Margodadi, Pekon Datarajan, Pekon Gunung Sari dan Pekon Campang. Kita dorong dengan dana desa yang sangat signifikan dan kemudian manfaatnya sudah bisa di rasakan,”ungkap Wabup.
Sementara itu, Camat Sumberejo, Mujiono menyampaikan, dengan adanya pengolahan sampah dari Kodim 0424/Tanggamus, yang dapat mengubah sampah plastik menjadi bahan bakar alternatif.
Sangat mendukung apabila nanti di Pekon – Pekon mempunyai alat pengolahan sampah tersebut. Diharapkan nantinya sudah bisa memanfaatkan peralatan pengolahan sampah dan dapat menambah pemasukan bagi masyarakat.
“Untuk alat pengolahan sampah , nantinya bisa saja dikelola oleh Badan usaha milik desa (BUMDes), melalui anggaran dana desa. Dengan begitu masyarakat diberdayakan dan meningkatkan perekonomian,”ungkapnya.
Reporter : Erwin
Editor : Roy