Optimalisasi Pengelolaan Informasi Publik, Pemkab Lampung Selatan Gelar Sosialisasi

DAERAH Lampung Selatan TERBARU

LAMPUNG SELATAN (MDSnews) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Aula Rajabasa, Kantor Bupati setempat. Selasa, 12/11/2019.

Acara yang bertujuan untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik dilingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab setempat, dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan (Ekobang) dan Kemasarakatan, Burhanuddin.

Burhanuddin menyampaikan melalui pelaksanaan sosialisasi tersebut, akan terwujud pemahaman pelayanan informasi publik diseluruh OPD lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Sehingga kedepan pelayanan informasi publik akan berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi yang berkualitas di Lampung Selatan dapat terpenuhi dengan baik.

Dikatakan Burhanuddin, salah satu tugas Badan Publik adalah menyediakan informasi dan dokumentasi sesuai kewenangannya untuk diakses oleh masyarakat, selain informasi yang dikecualikan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Maka saudara-saudara yang nantinya akan menjadi pengelola Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) diharapkan dapat menjadi corong pemerintah daerah dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait program kerja, capaian prestasi, kegiatan maupun pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan,”katanya.

Lebih lanjut Burhan mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, telah berupaya mewujudkan transparansi terhadap semua kegiatan dan program.
Transparansi informasi merupakan konsekuensi dan alternatif guna menyukseskan dan mewujudkan pemerintah yang baik pada masa sekarang dan masa-masa yang akan datang.

“Untuk itu, berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti sosialisasi tersebut dengan sungguh-sungguh. Dihimbau kepada masing-masing OPD, agar segera membentuk PPID pembantu dan melakukan Koordinasi dengan Dinas Kominfo untuk selanjutnya menetapkan data informasi publik dengan baik,”ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Lampung Selatan M. Sefri Masdian menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan itu dalam rangka sosialisasi Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Lampung Selatan.

Khususnya untuk memberikan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik, hak dan kewajiban Badan Publik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik, dan pengelolaan informasi dan dokumentasi pemerintah daerah seperti, jenis-jenis informasi, pelayanan informasi dan sengketa informasi.

Sedangkan, tujuan yang hendak dicapai dari kegiatan itu kata dia, untuk mendorong agar PPID Pembantu ditingkat OPD dapat segera terbentuk serta pengelolaan informasi dan dokumentasi dilingkup Pemkab Lampung Selatan dapat dilaksabakan dengan baik.

“Sehingga pelayanan informasi publik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat segera dilaksanakan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang ada,”terangnya.

Reporter : Halim/Kmf
Editor : Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *