Pemkab Dan DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Pembahasan 9 Ranperda

DAERAH Lampung Selatan TERBARU

LAMPUNG SELATAN (MDSnews) – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Paripurna berlangsung di ruang sidang utama gedung DPRD setempat. Selasa,12/11/2019.

Hadir dalam paripurna itu Sekda Fredy SM beserta para Kepala OPD dan Para Camat, perwakilan anggota Forkopimda, anggota PKK dan DWP Lampung Selatan, pimpinan Partai Politik dan Ormas.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Daerah Fredy menyampaikan, sembilan Ranperda yakni, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 tentang Pajak Restoran, Kepemudaan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, dan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Kemudian Ranperda tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, Penyelenggaraan Pendidikan, Penanggulangan Bencana, serta Perubahan Pertama Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan.

Atas ini, delapan Fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan, siap untuk membahas dtingkat selanjutnya guna menyampaikan masukan dan catatan.

Menanggapi itu Fredy menyampaikan apresiasi kepada delapan Fraksi DPRD setempat.

“Kami selaku eksekutif senantiasa terbuka menerima masukan dan saran yang disampaikan. Dengan harapan, apa yang dibahas bersama dapat menjadi produk hukum yang tersusun secara sempurna, sistematis dan dapat dilaksanakan untuk menunjang pembangunan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,”ujar Fredy.

Laporan : Halim
Editor : Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *