DPRD Lampung Selatan Tetapkan Pakaian Adat “Kikat Hanuang” Jadi Pakaian Agenda Resmi

DAERAH Lampung Selatan TERBARU

LAMPUNG SELATAN (MDSnews) – Atribut Adat Sai Batin “Kikat Hanuang Bani” dtetapkan  Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk dipakai di setiap agenda resmi Kepemerintahan. Ketetapan pakaian adat tersebut disepakati dalam rapat paripurna istimewa DPRD setempat. Kamis, 14/11/2019.

Saibatin Lima Marga Way Handak Kabupaten setempat mengapresiasi Pemerintah dan DPRD setempat.

“Para Saibatin merasa bangga kepada Ketua DPRD yang telah menetapkan atribut Adat Sai Batin Kikat Hanuang Bani sebagai pakaian resmi seluruh anggaota DPRD dalam acara resmi Pemerintahan,”

Demikian disampaikan Bahatur Hulu Balang Kepaksian Pernong Lampung wilayah Selatan, Panglima Alif Jaya.

Dikatakan Panglima Alif, para wakil rakyat yang mengenakan pakaian adat tersebut, terlihat lebih berwibawa. “Apa lagi Ketua DPRD Hendry Roshadi dengan wibawanya mengenakan lencana kapaksion Pernong, menunjukan bahwa beliau adalah bagian dari kerabat Sekala Brak Kepaksian Pernong Lampung. Terlebih beliau sangat bangga dan menghormati adat,”ujarnya.

Panglima Alif menambahkan, dalam kesempatan Hari jadi Kabupaten Lampung Selatan ke-63, pihaknya juga berdoa agar wilayah setempat menjadi tanah yang aman, damai dan sejahtera.

“Di ulang tahun Lampung Selatan ke 63 ini, kami masyarakat Adat Saibatin mengucapkan Selamat Ulang Tahun, semoga Kabupaten Lampung Selatan semakin maju, damai, sejahtra, terjaga dan lestarinya adat serta budaya yang ada,”ungkapnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *