TANGGAMUS (MDSnews) – Pemerintah Kabupaten Tanggamus lakukan pemetaan aset di setiap Pekon yang tersebar di 20 Kecamatan se – Tanggamus. Pemetaan dilakukan adalah inventarisir sarana prasarana olahraga yang perlu di benahi, tambah dan dilengkapi.
Melalui pihak Dinas Kebudayaan Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) setempat, bidang olahraga, mengundang pihak Kecamatan yang berlangsung di Hotel Gisting. Selasa, 12/11/2019.
Sekretaris Disdikpora, Alkat Alamsyah didampingi Kabid Olahraga, Ahmad Isnaini mengatakan, tujuan dari pemetaan sarpras olahraga ini untuk mengetahui mana saja aset milik pemerintah baik Kabupaten dan plPekon atau aset milik pribadi/swasta.
Setelah pihak Kecamatan memberikan data jumlah Sarpras Olahraga, maka selanjutnya dilakukan inventarisasi. Jika ada aset milik Pemerintah yang rusak dan butuh perbaikan, maka akan diupayakan perbaikannya.
“Ada dua sumber dana untuk melakukan renovasi sarana prasarana olahraga, bisa melalui APBD Kabupaten ataupun langsung dari APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK),”ujarnya.
Alkat mencontohkan, dari empat lapangan sepak bola di Kecamatan Wonosobo, dua diantaranya sudah mendapatkan bantuan renovasi berupa pembuatan tribun. Saat itu OPD-nya masih Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
“Dengan Sarpras Olahraga yang baik, maka diharapkan dapat meningkatkan prestasi olahraga atlet Tanggamus,”ungkapnya.
Laporan :Erwin
Editor : Roy