BANDAR LAMPUNG (MDSnews) – DPRD Kota Bandar Lampung menolak rencana pembangunan Flayover Way Halim TA 2020. Penolakan disampaikan pihak Komisi III dalam agenda Hearing dan pemaparan kajian pembangunan Flyover tersebut beberapa waktu lalu. Wali Kota Herman HN nyatakan Flyover itu tanggung jawab Kepala Daerah mengatasi kemacetan.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak mempermasalahkan penolakan tersebut. Sebab proyek pembangunan flyover itu merupakan bukti tanggungjawab Kepala Daerah mengatasi kemacetan. Ya biarin aja, nanti kalau yang macet macet itu pada ngeluh. Suruh pentung pentungin orang – orang yang nolak pembangunan (flyover). Tolak tolak aja,”
Demikian diungkapkan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN, usai acara pengukuhan sentra IKM di Gedung PKK Bandar Lampung. Kamis, 14/11/2019.
Untuk diketahui, Hearing Komisi III terkait pembangunan Flyover Jl. Kimaja dan Sultan Agung, Way Halim, Bandar Lampung, ditolak. Atas ini Wali Kota Herman HN secara tegas keluar dalam rapat hearing.
Herman HN menjelaskan bahwa, dua flyover yang akan dibangun itu untuk mengatasi kemacetan panjang. Lantaran dua flyover itu akan dibangun di dua titik perlintasan rel kereta api. Jika penolakan tersebut beralasan akan dibangunnya jalur babaranjang, akan dialihkan dari jalur Kota atau Short Cut, tentu hal tersebut membutuhkan waktu yang lama dan belum dapat diketahui realisasinya.
“Lagi mau, akan, entah kapan. Pembebasan lahannya kemana, kayak mana? Tol itu kan karena pusat aja bisa (terealisasi). Swasta yang bisa, kalau pemerintah nggak bisa. Sudah lah jangan kebohongan, saya ini sudah tua di Kantor Gubernur itu,”tegasnya.
“Maka suruh turun dulu lihat langsung kondisi jalannya, mereka (Komisi III) nggak pernah turun di daerah itu waktu macet, jadi nggak tau. Mata dibuka, macet nggak daerah situ,”kata Herman HN kesal.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan bahwa, pihaknya belum menerima laporan adanya penolakan dari DPRD Kota.
“Tidak ada yang menolak, ini sedang dijalankan terus. Nggak ada masalah ya. Aman aman saja,”kata Iwan.
Diakuinya, dalam hearing tidak datang. Namun pihaknya tidak mendapat penyataan adanya penolakan itu. DPRD belum mengeluarkan laporan kepada Dinas PU menyatakan menolak. “Silahkan tanya kembali ke DPRD, tidak ada masalah aaya tidak ikut tapi mereka juga tidak ada persoalan,”ujarnya.
Iwan menjelaskan, untuk perencanaan proyek dan kajian pembangunan saat ini sedang berjalan, dan terealisasi Desember mendatang, sehingga pembebasan lahan segera di mulai 2020. “Untuk perencanaan sedang berjalan, kita harapankan Desember selesai. Sedangkan untuk pembebasan lahan dimulai Januari 2020,”ungkapnya.
Laporan : Nuy
Editor : Roy