Polres Tanggamus Gelar Penyuluhan Sadar Hukum Pada Masyarakat

DAERAH Pringsewu TERBARU

PRINGSEWU (MDSnews) – Polres Tanggamus melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) menggelar penyuluhan Hukum kepada Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas) Kabupaten Pringsewu. Kamis, 14/11/2019.

Penyuluhan hukum yang bertajuk “Tangkal Radikaslisme dan Paham Anti Pancasila serta Menanamkan Cinta NKRI dalam Rangka Mewujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif Kepada Pokdar Kamtibmas” itu digelar di Aula Kantor Kelurahan Pringsewu Utara.

Kegiatan dihadiri oleh Kasat Binmas Polres Tanggamus Iptu Irfansyah Panjaitan, Kakesbangpol Pringsewu Sukarman, BNN Tanggamus Iswandi dan Ketua Kombatpol Pringsewu Dian Fansury.

Pesertanya sebanyak 140 orang terdiri dari Pokdar Kamtibmas di 5 Kecamatan Pringsewu serta para Kanit Binmas Polsek Jajaran Polres Tanggamus.

Kasat Binmas, Iptu Irfansyah Panjaitan mengungkapkan, kegiatan dilaksanakan berdasarkan perintah Kapolda Lampung melalui telegram tanggal 12 November 2019.

Tertuang dalam surat tersebut, bahwa setiap Bhabinkamtibmas harus membentuk Pokdar Kamtibmas setiap Desa/Pekon sebanyak 5 orang, lalu Polsek membentuk pengurus Pokdar Kamtibmas perwakilan masing masing Desa/Pekon.

Lanjutnya, pada kegiatan itu juga dilakukan penyuluhan oleh BNNK Tanggamus dengan materi “Peran BNN dalam mengoptimalkan masyarakat untuk mewujudkan Masyarakat Bebas Narkoba. Kemudian Kaesbangpol Pringsewu dengan materi “Potensi Kerawanan Konflik”.

Lalu, dikatakannya, materi tangkal Radikalisme dan Paham Anti Pancasila serta Menanamkan Cinta NKRI oleh Kombatpol (Komunitas Sahabat TNI Polri).

“Kami sendiri menyampaikan materi terkait Peran Pokdar Kamtibmas dalam mewujudkan Kamtibmas yang Aman dan Kondusif,”ujarnya.

Sementara itu, Dian Fansury menjelaskan bahwa menurut para ahli, pengertian Radikalisme adalah suatu ideologi (ide atau gagasan) dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ ekstrim.

Radikalisme sering dikaitkan dengan terorisme karena kelompok radikal dapat melakukan cara apapun agar keinginannya tercapai, termasuk meneror pihak yang tidak sepaham dengan mereka.

“Memang benar ada sebagian kelompok mengatasnamakan Islam melakukan teror, pengeboman dan lain-lain, tapi itu jelas tindakan yang jauh melenceng dari ajaran Islam yang sesungguhnya,”jelasnya.

Dian menegaskan bahwa, ‘Radikalisme itu tidak bisa dilihat dengan penampilan. Contohnya celana cingkrang, jenggot ataupun cadar, bukan serta merta jenggot celana cingkrang teroris, bukan. Tetapi pemahamannya,”ungkapnya.

Laporan : M. Nizom
Editor : Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *