LAMPUNG BARAT (MDSNews) – Tiga orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor, dibekuk tim Satreskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat. Ketiganya mencuri sepeda motor milik Korban Damanhur (65) di Pekon Bumi Waras, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolsek Pesisir Tengah, Kompol Ansori B M Sidik mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi menerangkan, saat itu Korban Damanhur memarkirkan motornya Honda Supra Fit BE 6375 VK di tepi Jalan, Kamis 17/10/2019 sekitar pukul 20.00 WIB, berjarak 200 Meter dari muara sungai, korban sedang menjala ikan.
Ketika korban kembali dan hendak pulang, melihat sepeda motornya telah raib. Selanjutnya korban berusaha terus mencari, namun tidak membuahkan hasil, kemudian melaporkan kejadian ke Mapolsek Pesisir Tengah.
Dari laporan, petugas mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan kepada Saksi-saksi serta melakukan penyelidikan. Setelahnya, berkat informasi para pelaku ditangkap pada Minggu, 17/11/2019 sekitar pukul 02.00 WIB. Ketiga pelaku adalah Hermansyah (36), Cecep Gunawan (27) dan Herman Pasha (37). Ketiganya merupakan warga sukabaru, Kecamatan Way krui, Kabupaten Pesisir Barat.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor honda supra fit warna hitam silver Nopol BE 6375 VK, Noka MH1HB11185K808564, Nosin HB11E-1803668. Kini ketiga pelaku tengah menjalani penyidikan di Mapolsek setempat.
Laporan : Frans
Editor : Roy