120 Mahasiswa Fakultas Hukum Unila PKL Kunjungi Lapas Kotaagung Dan Beri Tali Asih

DAERAH Tanggamus TERBARU

TANGGAMUS (MDSnews) – 120 Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lampung (UNILA) melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dengan mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung, Kabupaten Tanggamus. Rabu, 20/11/2019.

Kedatangan para mahasiswa tersebut didampingi para Dosen pendamping dan Kepala Lapas Sohibur Rachman dan seluruh jajaran petugas Lapas, meninjau kondisi Lapas.

Dalam kesempatan itu, Kepala Lapas Sohibur Rachman mengatakan, kunjungan mahasiswa ini akan semakin membuka image bahwa, Lapas bukanlah tempat yang menyeramkan seperti yang masyarakat luas pikirkan.

“Sangat mengapresiasi kedatangan para mahasiswa ke Lapas. Dalam hal ini disampaikan juga bahwa pihak Lapas sudah melakukan banyak pembenahan dan memberikan hak kepada warga binaan,”katanya.

Dosen Fakultas Hukum Unila, Diah Gustiniati didampingi Nikmah Rosida juga sebagai pembimbing PKL menyampaikan, kedatangan rombongan mahasiswa PKL ke Lapas ini sebagai kunjungan praktek untuk melihat teori dan prakteknya. PKL ini wajib di ikuti oleh mahasiswa semester 5, 7 dan 9. Hasil dari kunjungan ini nantinya boleh dijadikan bahan skripsi juga.

“Patut diapresiasi juga, ternyata Lapas Kota Agung ini kondisinya sangat kondusif, nyaman dan memang sesuai dengan apa yang kita harapkan. Dimana bisa dilihat para warga binaan mendapatkan haknya dengan baik. Dan ini merupakan contoh yang baik bagi Lapas yang ada di Lampung,”ujarnya.

Ketua Pelaksana Kunjungan, Alkaida Utomo Putra mengatakan, Lapas Kota Agung Tanggamus merupakan Lapas yang terbaik. Karena antara teori dan fakta sesuai sekali, dan ini diluar dari ekpektasi yang dibayangkan.

“Semua fasilitas pun, seperti lapangan bulu tangkis, sepak bola dan lainnya tersedia. Termasuk juga perlakuan terhadap warga binaan sangat baik, bisa dilihat dari makanan yang diterima oleh para warga binaan,”jelasnya.

Diketahui, disela kunjungan tersebut, para mahasiswa  fakultas hukum memberikan tali asih berupa sembilan bahan pokok (Sembako) untuk para warga binaan di Lapas setempat.

Laporan : Erwin

Editor : Roy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *