Sat Res Narkoba Berhasil Menangkap DPO Pengguna Narkotika Jenis Sabu

DAERAH Lampung Barat TERBARU

LAMPUNG BARAT (MDS News) – Jajaran Sat Res Narkoba Polres Lampung Barat Telah Berhasil menangkap satu pelaku Daftar Pencarian Orang (DPO) Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu, pelaku di tangkap di Simpang Sender RT/RW 002/005, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan Pada Rabu 27/11/2019 Sekira Jam 08.00 WIB.

Kasat Narkoba Iptu Junaidi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Hariyadi,S.IK.,M.H. menjelaskan, Penangkapan Pelaku Herman alias Man, (43), yang merupakan warga Simpang Sender RT/RW 002/005, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, dan ditangkap di rumah pelaku berikut barang buktinya,”jelas Kasat.

Hal ini berdasarkan dari Laporan Polisi LP/ A – 1070/ X / 2019 / POLDA LAMPUNG / RES LAMBAR / SEK BABU, tanggal 18 Oktober 2019. Dan Daftar Pencarian Orang dengan nomor : DPO / 54 / X / 2019 / Res NKB, Tanggal 24 Oktober 2019.

Penangkapan tersebut Bermula dari info masyarakat bahwa pelaku Herman Als Man Kembali kerumah setelah beberapa hari melarikan diri dari pengejaran Polisi, setelah mendapatkan informasi anggota Sat Res Narkoba Polres lambar melakukan penggerbekan di rumah pelaku.

Saat penggrebekan Polisi berhasil menangkap pelaku berikut Barang Bukti berupa 2 buah Plastik Klip berisi Narkotika jenis sabu sisa pakai, 1 buah alat hisap Narkotika jenis sabu yang terbuat dari botol plastic, 1 buah kotak rokok Sampoerna Mild yang didalamnya terdapat 5 buah korek api gas, 2 buah potongan sedotan, 1 buah cotton bud, 1 unit Handphone Merk Samsung Model GT-E1272 warna putih dengan Simcard Telkomsel nomor 082175761515 di amankan di Polres guna penyidikan lebih lanjut,”terang Kasat.(Frans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *