PESAWARAN, (MDSnews)–Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran membuka seluas luasnya bagi masyarakat penyandang disabilitas yang hendak mendaftar menjadi Calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
“Kami membuka pendaftaran bagi semua kalangan masyarakat yang berminat ataupun berpartisipasi untuk jadi pengawas, mau dia kaum difabel ataupun kaum perempuan juga berhak jika ingin mendaftar,” jelas anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Pesawaran Bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Pesawaran, Ali Nurdin.
Ditambahkan, pihaknya membuka pendaftaran satu kecamatan untuk minimal enam orang, yang nantinya akan diambil tiga untuk bertugas.
“Jadi kalau pendaftar satu kecamatan dibawah enam orang, nanti kita akan memperpanjang waktu pendaftarannya selama 5 hari lagi, sampai pendaftar sesuai dengan syarat minimal enam orang,” tambah dia.
Namun kata dia, di semua Kecamatan sudah masuk angka minimal pendaftar.
“Tapi untuk saat ini dari 11 kecamatan yang ada sudah mencukupi dan telah memenuhi persyaratan semua, yaitu pas enam orang atau bisa jadi satu kecamatan lebih dari enam orang,” kata dia.
Ali Nurdin menyebutkan untuk waktu pengumuman nantinya akan diumumkan oleh pihak Bawaslu melalui media cetak maupun online.
“Setelah selesai semua tahapan nanti akan kita umumkan melalui media cetak atau online,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, calon Panwascam yang sudah mendaftarkan diri akan mengikuti tes tertulis dan tes wawancara. (Ran/Ram)