PESAWARAN (MDSnews) – Pembangunan Jalan Rigid Beton, Jalan Pagar Jaya, Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pedada, Kabupaten Pesawaran, sebesar Rp 1 Miliar dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2019, dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Dalam RAB sudah jelas untuk pengkerjaannya, tapi dalam teknisnya tidak terlihat hasil seperti Rigid, malah justru lebih mirip membuat pondasi,”
Demikian disampaikan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, fraksi Nasdem, Fahmi Fahlevi, kepada Medinas Lampung. Senin, 02 Desember 2019.
Menurutnya, penggunaan Dana Desa yang diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyaraka, khususnya di Desa Pagar Jaya, Kecamatan Punduh Pedada, pada prakteknya masih menimbulkan masalah.
Hampir, Rp.1 Miliar DD yang mengalir, diduga penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan. Khusus mensoroti pengerjaan Rigid Beton di Pagar Jaya tidak sesuai dengan RAB. Dalam pengerjaan Rigid tersebut, sangat jauh dari standar dan juga komposisi yang memang sesuai dengan spesifikasi untuk pengerjaan Rigid Beton.
“Mestinya, kalau buat Rigit memakai batu split, bukan pakai batu ukuran besar disusun jadi biar tingginya 20 CM, ini sudah jelas-jelas menyalahi. Standar 20 CM untuk Rigid itu, diakali dengan batu besar. Ini akal-akalan buat mengurangi volume semen, dampaknya fatal, bisa dipastikan tidak bakal bertahan lama,”ujarnya.
Fahmi melanjutkan, setidaknya ada dua sampai tiga tempat pengerjaan Rigit Beton, yang kesemuanya dikerjakan tanpa standar dan juga spesifikasi yang tidak sesuai, diantaranya di Dusun Pagar Harapan, Pagar Induk dan beberapa Dusun lainnya.
Berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan terjadinya penyelewengan tersebut. Ini merupakan aduan dari masyarakat, banyak masyarakat yang lapor dan sudah beberapa kali turun ke lokasi dan memang demikian faktanya.
“Kesemuanya Rigin Beton, tidak sesuai dengan spesifikasi dan juga RAB. Saya berani jamin, semuanya pengerjaan begitu, bahkan saya berani bongkar rigid itu, kalau memang harus membuktikan,”tegasnya.
Terkait hal ini, Pendamping Desa Pagar Jaya, Dian mengaku bahwa, dalam proses pengerjaan Rigid Beton tersebut, memang terdapat beberapa kesalahan. Terlebih di Dusun Pagar Induk, karena masyarakat melaksanakannya menggunakan batu besar.
“Pembangunan Rigid itu memang ada kesalahan dan juga memakai batu besar. Kami juga kurang mengetahui teknis itu inisiatif dari mana, apakah dari masyarakat yang mengerjakan atau inisiatif dari Kepala Desa, yang pasti saya tidak mau menyalahkan atau menyudutkan salah satu pihak saja. Selaku pendamping, saya selalu mengingatkan setiap proses pengerjaan tersebut,”ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Pagar Jaya, Jamian menjelaskan bahwa, setiap proses yang dilaksanakan telah sesuai dengan spesifikasi. Hanya saja memang dalam prosesnya terdapat beberapa penyesuaian yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Saya rasa semua sudah sesuai, cumakan keseluruh itu kalau memang didalam sebuah RAB disesuaikan dengan apa yang ada, kan begitu. Ya, kalau memang ada yang mengatakan belum sesuai, ya tinggal dilihat aja di lokasi,”pungkasnya.
Laporan : Ran/Ram
Editor : Roy