Para Calon Kades Se-Mesuji Deklarasi Damai Jelang Pilkades 12 Desember

DAERAH Mesuji TERBARU

MESUJI (MDSnews) – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Kabupaten Mesuji pada 12 Desember 2019 mendatang. Seluruh pihak Desa yang berkepentingan dalam Pilkades se-Mesuji, lakukan penandatanganan Deklarasi Damai. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang. Senin, 02 Desember 2019.

Hadir langsung pada kesempatan itu, Bupati Mesuji Saply TH, Kapolres AKBP Alim, Ketua DPRD Elfianah,Pabung Kolonel Wahyudi, Sekda Indra Kusuma Wijaya, Asisten I dan II, Staf Ahli Pemkab Mesuji, para Kapolsek dan para Kepala OPD, Camat, Kades, Babinsa dan Babinkamtibmas serta para calon Kades.

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMD Kabupaten Mesuji, Sunardi menyampaikan bahwa, agenda deklarasi ini merujuk pada dasar hukum atau peraturan berlaku terkait Pilkades. Adapun ketentuan itu diantaranya, UU No.06 tahun 2014 tentang Desa, PP No.43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 06 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.11 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas PP No. 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No. 06 tahun 2014.

Selanjutnya, berdasarkan Permendagri No.112 tahun 2014 tentang Pilkades sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.65 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri No.112 tahun 2014 tentang Pilkades. Lalu, Perda Kabupaten Mesuji, No. 03 tahun 2015 tentang tata cara pencalonan pemilihan pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah diubah  dengan Perda Mesuji No.06 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan daerah.

Selanjutnya, Perbup Mesuji No. 36 tahun 2011 tentang petunjuk pelaksanaan pencalonan pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala desa, Perbup No. 60 tahun 2019 tentang pedoman pemberian bantuan keuangan dan besaran bantuan keuangan penyelenggara pemilihan kepala desa dan dokumen pelaksanaan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah  (SKPD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mesuji TA 2019.

Masih kata Sunardi, dari 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Mesuji, 5 Kecamatan diantaranya akan melaksanakan Pilkades, tersebar di 20 Desa yaitu, Kecamatan Rawa Jitu Utara (Desa Panggung Jaya, Desa Sidang Iso Mukti, Desa Sidang Sidorahayu). Kecamatan Mesuji Timur (Desa Tanjung Mas Mulya, Desa Talang Batu).

Selanjutnya di Kecamatan Mesuji (Desa Sungai Badak, Desa Nipah Kuning, Desa Wiralaga 1, Desa Tirtalaga 5, Desa Tanjung Serayan dan Desa Mulya Asri). Kecamatan Tanjung Raya (Desa Mekarsari, Desa Bujung Buring, Desa Trikarya Mulya). Kecamatan Simpang Pematang (Desa Simpang Pematang, Desa Harapan Jaya). Terakhir Kecamatan Way Serdang (Desa Gedung Boga, Desa Rejomulyo, Desa Bukoposo, Desa Labuhan Makmur.

Dari ini, Sunardi melanjutkan, agenda ini bertujuan melestarikan kesepakatan damai pelaksanaan Pilkades secara serentak di tahun 2011 – 2019. Diharapkan dengan penandatangan deklarasi ini dapat berjalan dengan sukses.

“Tentunya seluruh calon Kades bersedia dan wajib melaksanakan dan menaati tata tertib pelaksanaan Pilkades dengan penuh rasa tanggung jawab, agar seluruh calon Kades mematuhi semua ketentuan yang ada di setiap tahapan, khususnya dalam pelaksanaan kampanye,”katanya.

Sementara itu, Plt Bupati Saply TH menyampaikan pesan kepada seluruh pelaksana Pilkades dan para calon, dalam penyelenggarakan Pilkades 12 Desember 2019 mendatang dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *